PAN dan NasDem Resmi Hentikan Gaji dan Fasilitas Anggota DPR yang Dinonaktifkan

Setelah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni. Uya Kuya, dan Eko Patrio bakalan tak terima gaji dan fasilitas lagi dari DPR RI.-dok disway-
HARIAN DISWAY - PAN dan NasDem mengajukan penghentian gaji dan tunjangan bagi keempat anggotanya yang telah dinonaktifkan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab politik dan pembenahan internal, sekaligus penegasan komitmen kedua partai terhadap integritas lembaga legislatif.
BACA JUGA:Tegas! Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan permintaan resmi kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Permintaan itu bertujuan menghentikan seluruh fasilitas bagi Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Satria Utama (Uya Kuya).
BACA JUGA:Menyusul NasDem, PAN Nonaktifkan Dua Anggota DPR RI Eko Patrio dan Uya Kuya
“Kami berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif,” ujar Putri Zulhas.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat memastikan bahwa partainya juga juga mengambil langkah serupa terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
BACA JUGA:Golkar Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI
Keputusan penonaktifan tersebut mengacu pada Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Viktor menjelaskan bahwa tahap berikutnya akan ditangani Mahkamah Partai NasDem.
“Mahkamah partai ini nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat,” pungkasnya.
Penonaktifan keempat anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach, dilatarbelakangi oleh insiden kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: