KPK Sita 18 Lahan Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

KPK Sita 18 Lahan Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi, terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).-Ayu Novita-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: