Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan DPR akan Lebih Terbuka dan Akuntabel

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan DPR akan Lebih Terbuka dan Akuntabel

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi dari sejumlah tokoh komponen masyarakat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.--Parlementaria

Puan juga memaparkan proses transformasi kelembagaan DPR, termasuk penguatan transparansi melalui sistem digital.

BACA JUGA:Partai Demokrat Dukung RUU Perampasan Aset, Tolak Tunjangan Baru DPR

BACA JUGA:DPR Sepakat Cabut Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Semua laporan kegiatan dan rapat terbuka DPR sekarang sudah dimuat di website DPR. "Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain itu, DPR menekankan kualitas legislasi dan mendorong partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan undang-undang.

“Kami ingin mengutamakan kualitas dibanding kuantitas. Tapi tentu ada juga UU yang perlu dibahas cepat karena kebutuhan mendesak pemerintah,” kata Puan.

Siti Zuhro, sebagai perwakilan Majelis Mujadalah Kiai Kampung, menyampaikan hasil pertemuan. Dia menekankan sejumlah hal yang dibahas, termasuk pemberhentian tunjangan perumahan DPR.

BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Isu Tunjangan DPR Jadi Pembahasan

BACA JUGA:Susul PDIP, Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Perumahan DPR Dihapus

“Yang paling melegakan adalah DPR tidak boleh elitis lagi, tapi DPR yang betul-betul partisipatif yang mau mendengarkan dan membuka diri untuk terjadinya komunikasi dua arah dengan masyarakat luas.”

Siti menambahkan, Majelis Mujadalah Kiai Kampung menyampaikan aspirasi masyarakat dari tingkat lokal sampai kampung, bukan hanya desa, mengenai kebutuhan dan pengalaman mereka.

Majelis berharap DPR menjalankan fungsi dan wewenangnya dengan amanah, termasuk pengawasan konstruktif terhadap pemerintah.

Civil society, media, akademisi, intelektual, dan profesional harus bahu-membahu untuk menopang pengawasan yang efektif terhadap pelaksanaan eksekusi pemerintah maupun pengawasan konstruktif DPR RI,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: