Demonstrasi dan Anarkisme, Mengapa Terjadi?

ILUSTRASI Demonstrasi dan Anarkisme, Mengapa Terjadi?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Pemkot Mulai Perbaiki Puluhan Fasum Yang Rusak Dampak Demonstrasi
BACA JUGA:Daftar 7 Korban Jiwa Aksi Demonstrasi Periode 25-30 Agustus 2025 di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto juga menengarai, ada gejala makar dan terorisme. Sesuatu yang mesti dibuktikan secara transparan agar tidak memberikan label buruk kepada demo yang murni.
Setiap ada demonstrasi, para penumpang gelap itu sudah menyiapkan ”bensin” dan ”bahan bakar” agar demo menjadi rusuh. Apalagi, ada pemicu kematian tragis Affan Kurniawan karena tindakan represif aparat kepolisian.
Di sinilah ”amuk massa dan kemarahan” tidak terkendali lantaran ”bensin” yang sudah disiapkan untuk skenario besar kerusuhan menemukan momentum. Berbagai spekulasi muncul.
BACA JUGA:Akses ke Cawang Macet, Tol Ditutup Usai Demonstrasi Jumat Malam Berujung Kericuhan
BACA JUGA:Ratusan Massa Serang Polres Metro Jaktim, Jalan Kwitang Ditutup Imbas Demonstrasi
Mulai adanya intrik politik elite berkelindan dengan oligarki hitam yang merasa sedang terancam kenikmatanya selama ini. Keputusan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto menjadikan kekuatan politik tertentu juga sakit hati.
Beberapa narasi masuknya intervensi asing (non state) juga muncul. Di sinilah para aktivis harus superhati-hati karena sudah terlalu banyak yang ingin menunggangi dan memprovokasi.
Investigasi menyeluruh dari negara yang didukung civil society menjadi penting dilakukan agar tabir misterius terjadinya demo yang berujung anarkis dapat diungkap secara transparan dan seadil-adilnya.
BACA JUGA:Affan Tak Ikut Demonstrasi, Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Antar Pesanan Makanan
BACA JUGA:Per 24 Oktober 2024, Buruh Demonstrasi Menyoal UU Cipta Kerja yang Dinilai Merugikan Buruh
PENTINGNYA SOLUSI KOMPREHENSIF
Pengalaman pahit terjadinya demonstrasi yang berbuntut anarkisme harus membuka mata hati kita semua, terutama pejabat negara, baik eksekutif, legislatif, maupun legislstif. Reformasi kelembagaan secara komprehensif mendesak untuk dilakukan.
Cara-cara dialog yang inklusif dan terbuka penting untuk dibudayakan. Negara harus hadir untuk rakyat dan mengayomi rakyat. Tujuan nasional yang diamanatkan secara jelas dalam Pembukaan UUD 1945 harus jadi pegangan pejabat negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: