66 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Terindikasi Korban TPPO

66 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Terindikasi Korban TPPO

ilustrasi 66 orang pekerja migran--pinterest

Polda Kepulauan Riau juga telah berkoordinasi dengan kepolisian di Lombok untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Ajun Komisaris Besar Polisi Andika Aer juga menyatakan bahwa pengiriman pekerja migran secara ilegal termasuk salah satu modus TPPO yang marak terjadi di Indonesia. Para pelaku TPPO biasanya merupakan jaringan sindikat. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: