Israel Ancam Tingkatkan Operasi Militer di Gaza, Mahkamah Agung Sebut Tahanan Palestina Kelaparan

Warga Palestina mengungsi saat asap dan api membumbung tinggi bersamaan dengan runtuhnya sebuah bangunan perumahan setelah serangan udara Israel di Kota Gaza, 7 September.--Reuters
HARIAN DISWAY - Para petinggi Israel mengancam peningkatan skala operasi militer jika Hamas tak segera menyerah fan membebaskan para sandera.
Dalam pernyataan pada Senin, 8 Oktober 2025, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengancam akan menghancurkan Gaza apabila Hamas tidak segera membebaskan para sandera dan menyerah.
BACA JUGA:Menlu Mesir Sebut Evakuasi Warga Gaza Tidak Masuk Akal, Israel Tetap Bersikeras
“Saya sudah katakan pada penduduk Gaza: Kalian sudah diperingatkan, segera tinggalkan tempat itu!” ujar Netanyahu.
“Ini adalah peringatan terakhir bagi Hamas di Gaza dan hotel-hotel mewah luar negeri: Bebaskan sandera dan letakkan senjata kalian atau Gaza akan dihancurkan,” tambah Netanyahu.
Menteri Pertahanan Israel Katz juga berjanji untuk mengintensifkan serangan udara dan menargetkan gedung-gedung di Jalur Gaza dan Kota Gaza.
BACA JUGA:Israel Perluas Operasi di Gaza, Trump Siapkan Rencana Pascaperang untuk Palestina
“Tentara Israel siap melanjutkan operasi sesuai rencana dan bersiap untuk memperluas operasi militer untuk mengalahkan Hamas," tutur Katz.
Sementara itu, Mahkamah Agung Israel juga menyatakan bahwa pemerintahan Netanyahu gagal menyediakan makanan layak bagi para tahanan Palestina. MA Israel juga meminta agar ada perbaikan kualitas nutrisi di penjara.
Keputusan ini keluar sebagai respons atas petisi Association for Civil Rights in Israel (ACRI) dan kelompok HAM Gisha yang diajukan pada tahun lalu. Mereka menuding perubahan kebijakan pangan Israel menyebabkan tahanan mengalami kelaparan dan malnutrisi.
Bahkan dalam unggahan ACRI di akun X, mereka mengatakan bahwa Israel telah merubah penjara menjadi kamp penyiksaan.
BACA JUGA:Israel Hancurkan Menara Sousi di Gaza, Warga Hanya Diberi Waktu 20 Menit Evakuasi
“Negara tidak boleh menjadi sebab kelaparan,” tulis ACRI. “Manusia tidak boleh membuat manusia lain kelaparan, tidak peduli apa pun yang telah mereka lakukan,” kata pernyataan merekam
Pada akhirnya, tiga hakim MA Israel sepakat bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan makanan yang cukup untuk menjamin kebutuhan dasar para tahanan. Mereka pun menuntut dinas penjara Israel untuk mengambil langkah untuk memastikan suplai makanan sesuai dengan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reuters