Anggota DPRD Wakatobi DPO Pembunuhan: Hasil Kemarahan Rakyat

ILUSTRASI Anggota DPRD Wakatobi DPO Pembunuhan: Hasil Kemarahan Rakyat.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Kabidhumas Polda Sultra Kombes Iis Kristian kepada wartawan, Rabu, 3 September 2025, mengatakan bahwa status Litao sudah sebagai tersangka penganiayaan mengakibatkan kematian korban. Kata Iis, polisi telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Litao kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Wakatobi.
Iis: ”Kami sudah mengirimkan surat penetapan tersangka itu untuk pemberitahuan ke MKD. Untuk penahanan tersangka yang bersangkutan belum dilakukan. Karena tersangka harus dipanggil dan pemeriksaan terlebih dahulu.”
Litao kini masih anggota DPRD Wakatobi. Wilayah yang lautnya bersih dan indah. Wilayah yang kata UNESCO bagai surga di timur Indonesia. Namun, Litao tinggal menghitung hari, sampai ia diperiksa polisi sebagai tersangka. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: