Keluarga Anggap Kematian Diplomat Arya Masih Misterius, Istri Minta Prabowo dan Kapolri Usut Tuntas

Meta Ayu Puspitantri, istri diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan, meminta Presiden Prabowo hingga Kapolri untuk usut tuntas kasus kematian suaminya.--Instagram
Ia juga menyebut bahwa Mabes Polri telah berencana memberi asistensi pada Molda Metro Jaya dalam penyelidikan kasus kematian tersebut. Adapun bentuk asistensi tersebut yakni menindaklanjuti setiap aduan masnyarakat (dumas) yang diterima kepolisian untuk mengungkap kasus terkait
BACA JUGA:Dino Patti Djalal Ungkap 5 Kejanggalan Kematian Diplomat Aya Daru, Polisi Diminta Selidiki Lagi
Meski begitu, pihak keluarga tetap meminta agar kasus tersebut ditarik langsung ke Bareskrim Mabes Polri agar penanganannya lebih menyeluruh.
"Saya bukan minta asistensi, tapi saya minta kasus itu ditarik, diselidiki, ditindaklanjuti dan diungkap oleh Basrekrim Mabes Polri. Rapat saya bersama keluarga, bersama istri orang tua, mertua (penyelidikan) agar ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri biar lebih kompohenresif," tegasnya.
Tak hanya itu, pihak keluarga Daru juga akan memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi DPR RI yang membidangi hak asasi manusia (HAM), pada 30 September 2025 mendatang.
BACA JUGA: DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Kemenlu, Keluarga Tolak Dugaan Bunuh Diri
Sebelumnya, dalam kasus kematian tersebut Daru ditemukan meninggal di kamar 105 Kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 08.10 WIB, dengan keadaan kepala terlilit lakban.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa Daru meninggal karena mati lemas dan tanpa adanya indikasi pembunuhan atau tindak pidana. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: