Bangunan Ponpes Al-Khoziny Diduga Tak Miliki IMB, Bupati Sidoarjo Soroti Kelalaian

Porak poranda bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.-Boy Slamet-Harian Disway -
HARIAN DISWAY — Ambruknya gedung musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 29 September 2025, mengungkap fakta baru.
Bangunan yang menewaskan satu orang dan melukai puluhan santri itu diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
BACA JUGA:28 Warga Surabaya Jadi Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny, 1 Meninggal
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan dugaan tersebut saat meninjau lokasi kejadian. Ia menyebutkan, dari pengecekan di lapangan, bangunan musala tidak memiliki dokumen izin resmi.
"Perizinan belum ada," kata Subandi, Senin 29 September 2025. "Ini bangunan melanjutkan. Tak lihat, tak tanyakan izin-izinnya semua enggak ada," tambahnya.
BACA JUGA:Kronologi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny Ambruk, 79 Santri Dilarikan ke Rumah Sakit
Musibah itu terjadi ketika proses pengecoran atap lantai tiga tengah berlangsung. Akibat konstruksi yang disebut tidak standar, bangunan akhirnya roboh dan menimpa para santri yang sedang menunaikan salat Ashar.
"Tadi ngecor lantai tiga. Dengan konstruksinya tidak standar, akhirnya tidak mampu akhirnya semua roboh," jelas Subandi.
BACA JUGA:Update Jumlah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny: 99 Santri Selamat, 1 Meninggal Dunia
Ia menyoroti kebiasaan sejumlah pondok pesantren yang lebih mendahulukan pembangunan daripada mengurus izin.
Menurut Subandi, banyak pondok pesantren membangun masjid atau gedung tanpa mengurus surat perizinan terlebih dahulu, lalu baru mengurus perizinan setelah bangunan selesai.
Hal itu dinilai berisiko terhadap keselamatan para penghuni pesantren. "Mestinya sebelum dibangun izin-izin, termasuk IMB. Ini harusnya dikerjakan dulu agar konstruksi sesuai standar," tegasnya.
BACA JUGA:Pengasuh Ponpes Al Khoziny Minta Maaf usai Musala Ambruk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: