Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Mengenang Tragedi 30 September

Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Mengenang Tragedi 30 September

Setiap 30 September, bendera dikibarkan setengah tiang sebagai bentuk penghormatan sekaligus pengingat peristiwa G30S/PKI dalam sejarah bangsa. --iStock

BACA JUGA: Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober: Inilah Sejarah, Tujuan, dan Teks Ikrar Peringatan 2024

BACA JUGA: Hari Ini Kesaktian Pancasila 1 Oktober Diperingati, Apa Bedanya dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni?


PENGIBARAN bendera setengah tiang di Indonesia telah berlangsung sejak lama dan biasanya dilakukan pada hari-hari duka nasional. --yaneslaut.blogspot.com

Praktik ini sebenarnya sudah dikenal sejak lama di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan biasanya dilakukan pada hari-hari duka nasional atau saat bangsa menghadapi peristiwa penting yang memilukan. 

Dalam praktik hari-hari duka seperti 30 September, pemerintah secara rutin mengeluarkan imbauan resmi agar instansi pusat, daerah, perwakilan luar negeri, lembaga pendidikan, dan masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kolektif.

Dengan demikian, pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September bukan hanya sebuah tradisi, melainkan wujud penghormatan kepada para korban sekaligus pengingat atas sejarah kelam bangsa. 

BACA JUGA: Soe Tjen Marching dan Fakta Gerakan 1 Oktober 1965: Menuduh PKI untuk Lunasi Utang (17)

BACA JUGA: 8 Rekomendasi Buku untuk Memahami Gerakan 30 September 1965

Momen ini mengajak masyarakat untuk tidak melupakan masa lalu, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya persatuan, dan mengambil pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang kembali. 

Dari sini, peringatan G30S/PKI menjadi cermin bagi bangsa Indonesia untuk terus menjaga keutuhan dan memperkuat semangat kebangsaan. (*)

*) Mahasiswa Magang dari Prodi Sastra Inggris Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: