9 bulan MBG, 6.517 Siswa Keracunan

9 bulan MBG, 6.517 Siswa Keracunan

Ilustrasi: seorang siswi kejang-kejang usai santap MBG di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat.-Jabar Ekspres/Suwitno-

JAKARTA, HARIAN DISWAY -- Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan fakta memilukan di balik tragedi siswa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Di antaranya adalah proses belanja bahan makanan hingga distribusi.

Berdasarkan catatan terkini BGN, terdapat total 6.517 siswa yang mengalami keracunan diduga akibat MBG. Terhitung sejak awal program MBG pada Januari 2025.

"Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah I itu tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307, wilayah II ini sudah bertambah tidak lagi 4.147 ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang, wilayah III ada 1.003 orang," ungkap Kepala BGN, Dadan Hindayana dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:BGN Tutup Operasi SPPG di Gunungkidul Imbas Temuan Bakteri Penyebab Keracunan MBG

BACA JUGA:Prabowo Panggil Kepala BGN, Berikan 4 Instruksi Atasi Keracunan MBG

Dadan menjelaskan penyebab terjadinya keracunan massal adalah banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG yang tidak menjalani SOP.

"Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," terangnya.

Kemudian, Dadan juga menyoroti terkait pengolahan makanan yang dilakukan oleh SPPG. Salah satunya proses pembagian makanan yang lebih dari 6 jam.

"Contohnya pemilihan bahan baku yang seharusnya H-2, kemudian ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, karena optimalnya di 4 jam. Seperti di Bandung itu ada yang masak dari jam 9, dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12, ada yang 12 jam lebih," jelasnya.

BACA JUGA:DPR Kritik Wakil Kepala BGN: Menangis Saja Tak Cukup Atasi Kasus Keracunan Massal MBG

BACA JUGA:Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Panggil Kepala BGN Soal Keracunan MBG

Lebih lanjut, Dadan menegaskan SPPG yang tidak sesuai SOP akan ditindak dan ditutup sementara. Disebutkan, penutupan sementara akan dicabut saat SPPG telah sepenuhnya memperbaiki SOP.

"Jadi, dari hal-hal seperti itu kemudian kita berikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan juga menimbulkan kegaduhan, kita tutup sementara sampai semua proses yang dilakukan. Dan kemudian mereka juga harus mulai mitigasi," imbuhnya.

Diketahui, Wilayah 1 mencakup Pulau Sumatra, Wilayah 2 mencakup Pulau Jawa, dan Wilayah 3 mencakup kawasan Indonesia Timur. Dengan Wilayah 2 yang tercatat memiliki jumlah kasus tertinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: