Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank dan 10 Saksi Lain

Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank dan 10 Saksi Lain

Kejagung kembali memeriksa 11 saksi terkait dengan perkara kredit PT Sritex--Puspenkum Kejagung

Selanjutnya ada saksi berinisial FSP, Pemimpin Grup Administrasi Kredit & Pembiayaan PT Bank DKI tahun 2020. Pemeriksaan kali ini juga menghadirkan beberapa saksi dari kalangan petinggi perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sritex.

Saksi tersebut berinisial RB, Direktur Utama (Dirut) PT Citra Buana Semesta I dan saksi lain berinisial APS, Dirut PT Yogyakarta Textile. Pihak lain yang berkaitan dengan PT Sritex atau anak usaha yang diminta keterangan sebagai saksi berinisial MF, konsultan Pengawas PT Rayon Utama Makmur.

BACA JUGA:Dalami Perkara Kredit Sritex, Kejagung Periksa 4 Saksi Lagi

BACA JUGA:Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Saksi Lagi

Selanjutnya, saksi yang diharapkan memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi kredit PT Sritex berinisial RMD, seorang karyawan dari PT Dintang Dharma Hurip dan saksi berinisial ZS, konsultan hukum.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa delapan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex nama Tersangka ISL dkk. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pusat penerangan hukum kejaksaan agung