Balai Karantina Jatim Tuntaskan Tiga Kasus Pelanggaran, Perkuat Kolaborasi dengan Media untuk Edukasi Publik

Balai Karantina Jatim Tuntaskan Tiga Kasus Pelanggaran, Perkuat Kolaborasi dengan Media untuk Edukasi Publik

Hari menyebut Balai Karantina Jatim tuntaskan tiga kasus pelanggaran-dok.istimewa-

“Namun, sepanjang 2025, kami mencatat dua kasus pelanggaran lalu lintas media pembawa tanpa dokumen resmi yang masuk tahap P21, Ini menunjukkan komitmen serius Karantina Jatim dalam pengawasan dan penindakan,” ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat selalu memastikan kelengkapan dokumen saat membawa atau mengirim komoditas lintas wilayah, baik antarpulau maupun antarnegara. Saat ini, seluruh informasi dan layanan karantina dapat diakses secara daring melalui situs resmi dan aplikasi layanan digital.

Acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Humas Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin, Ketua Tim Kerja Karantina Jatim, serta Kepala Subbagian Umum sebagai moderator. Karantina Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan hayati, memperkuat kerja sama lintas sektor, dan memastikan pelayanan publik yang transparan serta adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: