Masyarakat Prigen Tolak Pembangunan Real Estate, DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Bentuk Pansus

Masyarakat Prigen Tolak Pembangunan Real Estate, DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Bentuk Pansus

RDP terkait rencana pembangunan real estate di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan oleh aktivis lingkungan dan masyarakat -Humas DPRD Kabupaten Pasuruan -

"Masih dalam tahapan rencana," ujarnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menjelaskan bahwa tujuan awal pembangunan awalnya adalah untuk wisata alam. Namun, kemudian beralih ke real estate. Melihat adanya respons penolakan dari masyarakat maka DPRD Kabupaten Pasuruan akan mengusut secara tuntas dengan membentuk pansus. 

"DPRD Kabupaten Pasuruan beserta Pemerintah Daerah akan memperhatikan aspirasi masyarakat atas rencana pembangunan real estate ini. Pasti kami perhatikan suara-suara masyarakat di bawah," ujar Samsul. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: