Amankah BBM Campur Etanol bagi Mesin? Ini Penjelasan Pengamat Otomotif Fitra Eri

Pemerhati otomotif Fitra Eri menilai kebijakan wajib BBM beretanol mulai 2026 perlu masa transisi agar industri dan masyarakat bisa beradaptasi.--fitra.eri
HARIAN DISWAY - Pemerintah berencana mewajibkan seluruh bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia mengandung etanol mulai 2026.
Rencana itu menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk pemerhati otomotif Fitra Eri, yang menilai kebijakan tersebut perlu disertai masa transisi agar industri dan masyarakat dapat beradaptasi dengan baik.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @otodriver_, Fitra menjelaskan bahwa etanol merupakan campuran biofuel yang dicampurkan ke bahan bakar fosil dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan angka oktan. “Kalau etanolnya 10 persen, artinya hanya 90 persen bahan bakar fosil. Sepuluh persennya energi baru terbarukan,” ujarnya.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Deretan Hoaks soal BBM dan Ajak Publik Cek Informasi Resmi
Namun, ia mengingatkan bahwa etanol memiliki sejumlah kelemahan teknis. Nilai energi etanol lebih rendah dibanding bahan bakar fosil, sehingga tenaga mesin bisa sedikit menurun dan konsumsi bahan bakar menjadi lebih boros.
Selain itu, etanol memiliki sifat mudah menyerap air dari udara (higroskopis), yang berpotensi menyebabkan korosi pada mesin, terutama di negara beriklim lembap seperti Indonesia.
“Etanol aman digunakan asal base fuel-nya memang dirancang untuk itu. Aditifnya juga harus disesuaikan sejak awal,” kata Fitra.
Ia mencontohkan beberapa SPBU swasta yang menolak penggunaan base fuel beretanol karena aditif yang mereka gunakan dirancang untuk bensin tanpa etanol. Menurutnya, produsen memerlukan waktu riset baru agar aditif dapat bekerja maksimal dengan campuran etanol.
BACA JUGA:Indonesia Ikuti Jejak Dunia, Pertamina Dorong Pemakaian Etanol di BBM untuk Tekan Emisi
BACA JUGA:Bahlil Tegaskan SPBU Swasta dan Pertamina dalam Proses Negosiasi B2B, Stok BBM Aman
Fitra juga menyoroti aspek ketahanan mesin kendaraan terhadap bahan bakar beretanol. Meski sebagian besar mobil modern sudah kompatibel, kendaraan lama khususnya produksi 1990-an ke bawah, banyak yang belum dirancang untuk menahan sifat korosif etanol.
“Kalau mau berubah boleh, tapi beri waktu industri untuk beradaptasi. Industri mobil harus memastikan kendaraan yang dijual sudah tahan BBM beretanol,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memberi kesempatan kepada produsen bahan bakar, baik Pertamina maupun swasta, untuk menyesuaikan formula aditif agar dapat bekerja optimal dengan base fuel beretanol. Tujuannya, agar masyarakat tetap mendapatkan bahan bakar berkualitas tanpa menurunkan performa kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: