Korban Romance Scam Jadi Pelaku Pencucian Uang: Apakah Bisa?

Korban Romance Scam Jadi  Pelaku Pencucian Uang: Apakah Bisa?

Ilustrasi.-fidelitybank.com-


Go Lisanawati.--

Pada tanggal 26 September 2025, berita dari CNN Indonesia memberikan judul: 2.267 Warga RI sudah ketipu, OJK Kasih Peringatan. Berita ini memberikan informasi bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya 2.267 aduan terkait love scam masuk melalui Indonesia Anti Scam Cemter per September 2025. 

Para pelaku love scam biasanya mengincar uang dari para korban. (sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20250925204735-17-670304/2267-warga-ri-sudah-ketipu-ojk-kasih-peringatan). Lalu apa sebenarnya romance scam atau love scam tersebut? apakah berbahaya? Apakah termasuk kejahatan? Lalu bagaimana hukum anti pencucian uang Indonesia dapat dipergunakan untuk melindungi korban? 

Romance Scam: berbahaya ataukah kejahatan? 

Pada dasarnya love scam atau romance scam merupakan sebuah modus yang dipergunakan oleh penjahat dengan menggunakan identitas palsu secara daring untuk mendapatkan simpati dan kepercayaan dari korban (baik yang targeted maupun yang acak). Dalam hal ini pelaku kejahatan akan menggunakan alasan hubungan percintaan maupun hubungan dekat yang sudah dibangun dengan korban untuk memanipulasi dan/atau mencuri uang dari korban. 

Mudahnya, memahami love scam/romance scam ini adalah penipuan yang menggunakan modus hubungan percintaan atau romantis dengan korban melalui media sosial, aplikasi kencan (dating apps), maupun direct messages. Pemilihan korban seringkali juga dilakukan dengan ditargetkan ataupun dipilih secara random/acak. Penipuan ini marak terjadi di seluruh dunia. 

BACA JUGA:Kejagung Lacak Cheryl Darmadi, Tersangka Pencucian Uang PT Duta Palma Group

BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Deportasi WNA Filipina Terduga Pelaku TPPO dan Pencucian Uang

Penipuan berkedok percintaan ini sangat berbahaya. Korban dengan mudah tertipu. Pelaku biasanya akan menciptakan persona palsu mereka secara online, misalnya dengan menggunakan foto palsu, nama palsu, identitas palsu, maupun dapat pula mencatut gambar/foto/identitas orang lain. 

Hal ini ditujukan untuk berupaya membangun hubungan palsu dengan korban. Yang akan dilakukan oleh penipu tersebut adalah memperoleh kepercayaan maupun perhatian dari korban, sehingga dengan mudah ketika sudah terjalin hubungan yang dilandasi emosi tersebut akan mampu dimanipulasi, dan dengan demikian dapat dengan mudah mencapai apa yang diinginkan, yaitu mendapatkan harta dari korban, dan bahkan ada yang melakukan pengancaman karena korban sudah sangat percaya kepada pelaku (memberikan informasi yang penting, atau bahkan foto-foto intim yang diminta). Setelah sudah mendapatkan kepercayaan dari korban, pelaku kemudian akan melaksanakan niatnya. 

Modus yang sering dipergunakan dalam romance scam ini adalah penipu tersebut akan beralasan berada di luar negeri sehingga tidak dimungkinkan bertemu secara fisik. Oleh karenanya korban diminta untuk mentransfer uang kepada mereka dengan berbagai alasan. Biasanya ditujukan untuk menyentuh sisi kemanusiaan, seperti alasan orangtuanya sakit, keluarganya sakit, atau dia kecelakaan, dll. 

Dalam romance scam, tidak jarang orang dijanjikan akan dinikahi. Berbagai motivasi yang dapat diidentifikasi dari scam ini adalah untuk mengincar harta milik dari korban, (yang memang menjadi tujuan utama dari pelaku romance scam ini), untuk mencuri data pribadi dari korban, termasuk data keuangannya, untuk menempatkan korban demi kepentingan mereka untuk menjadi illicit money transporter ataupun launderer

BACA JUGA:BRI Serius Perangi Judi Online, Mulai Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Pencucian Uang

BACA JUGA:Jokowi Endus Pencucian Uang Lewat Crypto, Minta PPATK Kawal Terus UU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: