DJP Jatim II Gandeng Kampus, Perkuat Literasi Pajak Lewat Tax Center 2025

Potret bersama para peserta Forum Tax Center 2025 di Kantor Wilayah DJP Jatim II, Senin, 13 Oktober 2025.--DJP
Tak hanya itu, Ikhwanudin juga menyampaikan rencana DJP tahun depan: pengembangan aplikasi Tax Center dan penyusunan regulasi tata kelola yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mulai 2027.
Regulasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara DJP dan perguruan tinggi, agar kerja sama berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.
Kolaborasi juga diperluas dengan lembaga profesional seperti Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Danny Darussalam Tax Center (DDTC), untuk meningkatkan kapabilitas mahasiswa dan dosen di bidang perpajakan.
BACA JUGA:Dana Transfer Pusat ke Jatim Berkurang Rp2,1 Triliun
DJP Jatim II menyerahkan penghargaan kepada Tax Center dan Relawan Pajak berprestasi, Senin, 13 Oktober 2025.--DJP
Sebagai apresiasi, DJP Jatim II memberikan penghargaan kepada Tax Center dan Relawan Pajak berprestasi, antara lain Universitas Muhammadiyah Sidoarjo sebagai Tax Center dengan Relawan Terbanyak Tahun 2025 dan Universitas Trunojoyo Madura sebagai Tax Center dengan Pengelolaan Media Sosial Terbaik.
Adapun Universitas Wiraraja Sumenep berhasil meraih penghargaan sebagai Tax Center Teraktif, sementara Ach. Maulana Yassir dan Ahmad Arin Sabrian dari Universitas Madura dinobatkan sebagai Relawan Pajak dengan poin tertinggi.
Forum Tax Center 2025 menjadi momentum strategis memperkuat kemitraan DJP dan dunia pendidikan tinggi, sejalan dengan misi besar DJP untuk meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat melalui sinergi, edukasi, dan kolaborasi berkelanjutan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: siaran pers forum tax center 2025