AQUA Klarifikasi Isu Sumber Air Usai Sidak Dedi Mulyadi di Subang

AQUA Klarifikasi Isu Sumber Air Usai Sidak Dedi Mulyadi di Subang

Pihak Danone-AQUA memberikan klarifikasi terkait isu sumber air yang digunakan.--

Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik air minum dalam kemasan AQUA di Kabupaten Subang.--

Menanggapi hal itu, pihak Danone-AQUA akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi.

“Meluruskan informasi yang saat ini beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa AQUA menggunakan air dari sumur bor biasa, bukan dari sumber air pegunungan, serta menyoroti isu pajak, SIPA, dampak lingkungan, hingga kontribusi sosial perusahaan. Kami ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” disampaikan oleh pihak AQUA melalui laman resminya pada Rabu, 22 Oktober 2025.

BACA JUGA:Urgensi Pembentukan Undang-Undang Air Minum dan Air Limbah Domestik, Indonesia Belum Punya!

Fakta dan Komitmen AQUA

1. Sumber Air Pegunungan yang Terlindungi

Air yang digunakan oleh AQUA berasal dari 19 sumber air pegunungan di Indonesia yang dipilih melalui proses seleksi ketat. Setiap lokasi diuji berdasarkan sembilan kriteria ilmiah dan lima tahapan evaluasi selama minimal satu tahun oleh para ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi. 

Sumber air tersebut diambil dari akuifer dalam pada kedalaman 60–140 meter yang terlindungi lapisan kedap air, sehingga bebas kontaminasi dan tidak mengganggu cadangan air warga.

Hasil kajian dari UGM dan Unpad juga memastikan bahwa titik sumber air AQUA tidak bersinggungan dengan air yang digunakan masyarakat serta telah lolos uji dampak lingkungan.

BACA JUGA:Perusahaan Air Minum Nasional Jadi Korban Beruntun Hoaks Terafiliasi Israel, Diduga Upaya Lemahkan Bisnis Lokal

2. Proses Produksi yang Higienis dan Terstandarisasi

Untuk memastikan kemurnian produknya, AQUA menggunakan sistem pengemasan otomatis yang sepenuhnya bebas dari sentuhan manusia. Air dialirkan melalui pipa stainless food-grade yang kedap udara, kemudian diproses menggunakan teknologi mesin berstandar tinggi.

Setiap tahap produksi diawasi ketat melalui pengujian lebih dari 400 parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi, serta telah memenuhi standar keamanan pangan dari BPOM dan SNI.

3. Kepatuhan Regulasi: SIPA dan Pajak

AQUA secara rutin memperbarui Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) untuk setiap sumber air yang dimilikinya, sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran pajak air dan retribusi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Kemenhub Panggil Perusahaan Air Minum Pemilik Truk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: