AQUA Klarifikasi Isu Sumber Air Usai Sidak Dedi Mulyadi di Subang
Pihak Danone-AQUA memberikan klarifikasi terkait isu sumber air yang digunakan.--
Pelaporan volume pengambilan air dilakukan secara transparan dan diaudit oleh lembaga pemerintah terkait. Seluruh data diawasi ketat oleh pemerintah daerah dan pusat melalui Badan Geologi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna mencegah manipulasi. Sebagai bagian dari kepatuhan terhadap SIPA, AQUA juga menyediakan akses air bagi masyarakat sekitar.
4. Komitmen terhadap Keberlanjutan dan Masyarakat
AQUA berkomitmen untuk mengembalikan lebih banyak air ke lingkungan daripada yang diambil melalui berbagai program konservasi yang telah tersertifikasi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Program konservasi ini berfokus pada pengelolaan sumber daya air berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS) di seluruh wilayah operasional perusahaan.
Upaya yang dilakukan mencakup penanaman lebih dari 2,5 juta pohon, pembangunan 2.300 sumur resapan dan 12.000 rorak, serta pengelolaan 17 taman keanekaragaman hayati.
BACA JUGA:Riset USU Perkuat Bukti Ilmiah bahwa BPA Tidak Terdeteksi pada Air Minum Kemasan Galon
Selain itu, AQUA juga melaksanakan program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) yang telah memberikan manfaat bagi lebih dari 500.000 orang, serta mengembangkan pertanian regeneratif dan ekonomi sirkular untuk menjaga keberlanjutan air tanah dan lingkungan.
Sumber Air dan Proses Produksi
AQUA memanfaatkan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi di kawasan pegunungan.
Sumber air ini terlindungi secara alami dan telah melalui proses seleksi ketat serta kajian ilmiah oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Beberapa titik sumber bahkan bersifat self-flowing, yaitu air mengalir secara alami tanpa menggunakan pompa.
BACA JUGA:5 Ahli Ini Tegaskan BPA pada Air Minum Galon Tak Terbukti Ilmiah Sebabkan Gangguan Kesehatan
Air yang digunakan berasal dari lapisan akuifer dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang dimanfaatkan masyarakat. Seluruh proses pengambilan air dilakukan berdasarkan izin resmi pemerintah dan berada di bawah pengawasan berkala oleh pemerintah daerah maupun pusat melalui Badan Geologi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam pengelolaan sumber daya airnya, AQUA juga menerapkan Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy).
Kebijakan ini menegaskan pentingnya menjaga kemurnian dan kualitas sumber air, melestarikan keberlanjutannya, berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah operasional, serta melindungi nilai-nilai adat dan warisan budaya di sekitar area perusahaan.
BACA JUGA:Air Minum Terjamin di IKN: Kombinasi Smart Water Management System dan Potable Water
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: