DJKI Toreh Capaian Manis dalam Pelindungan Indikasi Geografis
Peningkatan jumlah pemohon adalah bukti bahwa masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya pelindungan -dok.istimewa-
DJKI juga memperkuat pendampingan teknis dan publikasi capaian daerah. Pendekatan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.
DJKI turut memanfaatkan penetapan 58 Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) sepanjang 2025. Kawasan tersebut menjadi etalase untuk memperkenalkan produk-produk IG kepada publik dan investor.
BACA JUGA:Apple Kena Gugatan, DJKI Ingatkan Pengembang AI Indonesia Hargai Hak Cipta
“KBKI bukan hanya ruang untuk menggerakkan aktivitas kreatif, tapi juga bukti bahwa pemerintah hadir dan menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Razilu mengajak seluruh pihak ikut mengawal pelindungan produk lokal unggulan melalui pendaftaran indikasi geografis.
“Di sisa dua bulan terakhir ini, mari kita kawal bersama pelindungan produk lokal unggulan. Setiap daerah punya potensi, dan tugas kita memastikan potensi itu terlindungi serta bernilai ekonomi bagi masyarakat,” ucapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: