Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Keamanan Perlintasan Sebidang Setelah Kecelakaan Kereta Api di Prambanan
Perlintasan kereta api di Prambanan, Sleman, Yogyakarta.-Kristiani Tandi Rani-Disway Jogja
“Kalau palang pintu sudah turun atau bergerak hendak turun, wajib berhenti. Jangan nekat melintas. Menunggu sebentar bisa menyelamatkan nyawa,” ujarnya.
Menurutnya, kecelakaan serupa banyak terjadi karena pengendara yang nekat menerobos palang pintu atau tidak memperhatikan bunyi sirine peringatan.
BACA JUGA:Prabowo Siap Tanggung Jawab Utang Kereta Cepat Whoosh: Tak Perlu Diributkan!
Evaluasi Keamanan Perlintasan Kereta Api
Dengan adanya kecelakaan di Prambanan, telah menambah daftar panjang insiden di perlintasan tanpa penjaga di wilayah Yogyakarta.
Hingga kini, diketahui masih terdapat puluhan titik rawan di Indonesia yang melum memiliki sistem pengamanan otomatis. Termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan data terbaru dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) tahun 2025, tercatat bahwa jumlah perlintasan sebidang tanpa penjagaan di seluruh Indonesia masih tinggi.
BACA JUGA: AHY Beberkan Opsi Penggunaan APBN untuk Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh
Diketahui, terdapat 3.896 jalur perlintasan langsung (JPL) total tercatat. Dari jumlah tersebut, 2.803 merupakan perlintasan resmi, sedangkan 1.093 masih berstatus tidak resmi atau ilegal.
Namun, dari keseluruhan jumlah tersebut, baru 2.017 titik yang dijaga, sementara 1.879 lainnya belum memiliki petugas pengawas.
Dari perlintasan yang dijaga, 979 dikelola oleh PT KAI, 538 oleh Dinas Perhubungan daerah, 460 oleh masyarakat secara swadaya, dan 40 oleh pihak swasta.
Dengan demikian, terjadinya kecelakaan tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan modernisasi sistem keamanan di perlintasan kereta api, demi mencegah adanya korban jiwa di masa mendatang. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: