Adian Usulkan Sistem Berlangganan, Seiring Pemerintah Siapkan Aturan Baru Terkait Ojol
Respon publik terhadap penyusunan aturan baru ojek online -ilustrasi-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Wacana pembaruan regulasi bagi pengemudi ojek online (ojol) terus menjadi pembicaraan. Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi V DPR RI, Adian
Napitupulu, mengusulkan skema baru yang dapat menjadi solusi pembagian hasil antara pengemudi dan perusahaan aplikator.
Ia menilai sistem biaya berlangganan bisa menjadi alternatif yang lebih adil dibandingkan sistem komisi yang selama ini diterapkan.
“Maksimal saat ini, kita minta komisi aplikator tidak lebih dari 10 persen, all in. Tapi seiring perkembangan teknologi dan pola ekonomi di negara lain, sistemnya justru sudah lebih maju. Tidak lagi menggunakan komisi, tetapi biaya tetap, biaya berlangganan,” ujar Adian, Selasa 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:Keluhan Motor Brebet Tidak Digubris Pertamina, Ratusan Ojol Geruduk DPRD Kota Pasuruan

Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, menanggapi kecilnya skema jasa antar jemput Ojol yang begitu memberatkan mitra-Istimewa-
Sistemnya pengemudi membayar biaya tetap setiap bulan untuk mendapatkan akses order dari aplikator. “Misalnya, pengemudi membayar Rp200 ribu setiap bulan, dan aplikator wajib mendistribusikan order kepada mereka,” jelas anggota Komisi V DPR RI itu.
Model seperti ini telah diterapkan di India dan Malaysia dengan hasil yang lebih menguntungkan bagi pengemudi. Usulan itu disampaikan Adian dalam diskusi bersama asosiasi ojek online, komunitas pengemudi daring, dan perwakilan aplikator di Ruang Rapat Fraksi PDIP, Jakarta.
Forum tersebut menjadi bagian dari langkah DPR untuk menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan regulasi sektor transportasi daring yang lebih berpihak pada pengemudi.
Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara khusus kegiatan transportasi online. Termasuk mekanisme kerja sama antara pengemudi dan perusahaan aplikator.
BACA JUGA:Cak Ji Minta Pertamina Ganti Kerugian Ojol yang Motor Mogok Usai Isi Pertalite
BACA JUGA:Pemerintah Targetkan Perpres Perlindungan Ojol Rampung Akhir Tahun
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan draf Perpres transportasi online segera dikaji lintas kementerian. Draf itu akan dipelajari.
Masih ada yang perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Karena itu, pihaknya akan mencari jalan keluar terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: