DPRD Gresik Siap Genjot Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan PAD
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir saat diwawancarai _Harian Disway_ di kantornya pada Senin, 3 Oktober 2025. Politikus PKB itu optimistis PAD bisa digenjot dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah.-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
HARIAN DISWAY - DPRD Kabupaten Gresik menegaskan optimalisasi pajak dan retribusi daerah akan menjadi motor utama penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam upaya mendorong kemandirian fiskal.
Strategi itu dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat dan memperkuat kapasitas pembangunan berkelanjutan.
Menurut Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, dua sumber pendapatan tersebut memiliki potensi terbesar untuk memperluas ruang fiskal daerah.
BACA JUGA:DPRD Gresik Pastikan Nasib Guru Honorer Tak Tersisih: Insentif Terjamin, Status Kian Terakomodasi
BACA JUGA:Dana Transfer Daerah Dipangkas, DPRD Gresik: Perkuat BUMDes dan Kopdes Merah Putih
“Gresik termasuk daerah dengan kemandirian fiskal tinggi. Ke depan, kami ingin memperkuatnya lewat optimalisasi pajak dan retribusi daerah,” ujarnya kepada Harian Disway, Rabu, 5 November 2025.
Dalam proyeksi APBD 2025, pendapatan daerah Gresik mencapai Rp3,8 triliun dengan PAD sebesar Rp1,5 triliun. DPRD menilai angka tersebut masih bisa ditingkatkan. Apalagi mengingat besarnya aktivitas industri, perdagangan, dan jasa di wilayah tersebut.
Untuk memperkuat basis pajak dan retribusi, DPRD Gresik bersama Pemkab Gresik menyiapkan lima strategi. Yakni optimalisasi aset daerah, digitalisasi pajak, efisiensi belanja publik, diversifikasi sumber pendapatan, dan percepatan investasi baru.
BACA JUGA:Sahkan 5 Ranperda Strategis, DPRD Gresik Fokus Tata Kelola 5 Sektor Penting
BACA JUGA:Ketua DPRD Gresik Bebaskan Warga Pinjam Mobil Dinas Miliknya, Gratis Sopir dan Bensin
Fokus awal diarahkan pada peningkatan kepatuhan pajak dan modernisasi sistem pemungutan. Pembaruan Peraturan Daerah (Perda) juga penting agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal.
Apabila izin usaha bisa satu pintu dan cepat, investasi besar pasti datang. Dari situ pajak dan retribusi otomatis naik. Mulai dari BPHTB, PBB, hingga pajak restoran dan hotel.
Selain reformasi regulasi, kata Syahrul, DPRD Gresik juga mendorong digitalisasi sistem perpajakan daerah untuk meningkatkan akurasi data dan transparansi penerimaan.
BACA JUGA:Ketua DPRD Gresik Tertibkan Truk di Jam Sibuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: