Pansus BUMD Akan Fokus Pada Tata Kelola dan Restrukturisasi Perusahaan

Pansus BUMD Akan Fokus Pada Tata Kelola dan Restrukturisasi Perusahaan

Anggota Komisi C DPRD Jatim Fuad Bernardi -Fuad for Disway -

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Fraksi PDIP Jatim mendorong dibentuknya panitia khusus (pansus) BUMD akan mendongkrak pendapatan perusahaan daerah itu sumbangan PAD, Kamis 6 November 2025. 

Anggota Tim Pansus BUMD Fuad Bernardi mengatakan, fraksinya saat ini sedang menelaah mengenai detail kinerja BUMD di Jawa Timur. Dan mengapa deviden yang mereka setorkan ke Provinsi Jatim masih relatif kecil. 

Fuad lantas membandingkan deviden BUMD Jawa Timur dengan Jawa Tengah. Di provinsi tetangga itu, BUMD bisa menyetor deviden hingga Rp 700 miliar.

”Sementara deviden yang disetor oleh BUMD-BUMD di Jatim tak sampai Rp 500 miliar tahun lalu,” katanya pada Harian Disway, Kamis, 6 November 2025. Padahal dari segi jumlah BUMD hampir sama antara kedua provinsi ini. 

BACA JUGA:DPRD Jatim Pastikan Pansus BUMD Jadi Prioritas Paripurna 3 November

BACA JUGA:BUMD Tak Produktif Bebani Anggaran, Deni Wicaksono: Merger atau Bubarkan Saja!

Tak hanya deviden yang masih rendah, Fuad juga menyoroti ketimpangan antar BUMD di Jawa Timur. Selama ini, dari setoran yang minim itu, didominasi oleh Bank Jatim. Yang di 2024 menyetor deviden sebesar Rp 420 miliar. 

Sementara BUMD lain, seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) hanya mampu menyetor deviden Rp 1 miliar. Sementara PT JGU mengalami penurunan terus menerus.

Fuad yang juga kader PDIP mengatakan, BUMD JGU ini juga memiliki permasalahan serius terkait setoran dividen 2022–2024 yang belum tuntas. Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, beberapa direksi justru diperpanjang masa jabatannya. ”Ini menimbulkan pertanyaan soal mekanisme evaluasi dan akuntabilitas kinerja,” tegasnya.

Untuk itulah, Pansus BUMD ini dibentuk. Salah satunya tentu untuk melakukan pemantauan tata kelola perusahaan plat daerah itu. 

Fuad menyarankan agar BUMD yang tidak produktif atau tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD dipertimbangkan untuk dilakukan restrukturisasi. Bahkan merger atau likuidasi sekalian, jika tidak ada prospek keberlanjutan usaha.

“Kalau memang ada BUMD atau anak usaha yang terus merugi dan tidak memberi manfaat ekonomi bagi daerah, lebih baik ditutup saja,” katanya. Tapi bagi yang kinerjanya baik, seperti Bank Jatim atau BUMD air bersih yang sudah menunjukkan peningkatan, perlu diperkuat dan diperluas kontribusinya. 

Menurut catatan DPRD, dari BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim, hanya sebagian kecil yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Sementara mayoritas masih di bawah dua persen dari total penyertaan modal. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: