DJKI Ingatkan Kreator Jangan Abaikan Hak Cipta Agar Video Promosi Aman

DJKI Ingatkan Kreator Jangan Abaikan Hak Cipta Agar Video Promosi Aman

DJKI mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek hukum bagi pelaku konten kreator-dok.istimewa-

Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah hak privasi dan merek dagang. Misalnya, apabila video menampilkan wajah orang yang dapat dikenali, kreator wajib memiliki surat persetujuan model (model release). 

Begitu pula saat melakukan syuting di properti pribadi seperti kafe atau toko, diperlukan izin tertulis dari pemilik lokasi. “Logo atau merek dagang yang muncul tanpa izin juga sebaiknya dikaburkan untuk menghindari kesan dukungan palsu,” ujarnya.

BACA JUGA:DJKI Toreh Capaian Manis dalam Pelindungan Indikasi Geografis

DJKI turut menyoroti tren penggunaan aset berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam konten promosi. Menurut Agung, hasil dari platform AI gratis biasanya tidak memiliki izin komersial. 

“Pastikan akun atau langganan yang digunakan memang mengizinkan pemakaian untuk kepentingan komersial,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi dan administrasi yang tertib. Bukti pembelian lisensi, surat izin model, atau kontrak kerja sama dengan musisi lokal perlu disimpan sebagai bentuk perlindungan hukum. 

Agung menilai, kepatuhan terhadap hak cipta justru meningkatkan kepercayaan publik. “Konsumen sekarang lebih cerdas dan peduli pada keaslian. Usaha yang menghargai hak cipta biasanya juga lebih dipercaya dan memiliki citra profesional,” katanya.

DJKI berupaya membangun budaya kreatif yang menghormati hak cipta di ruang digital. “Pelindungan hak cipta bukan untuk menjaga keseimbangan. Kita ingin ruang digital tetap aman dan adil bagi semua pencipta, pelaku usaha, dan pengguna,” tutup Agung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: