Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK sudah Periksa 350 Travel di Seluruh Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada hari ini, Rabu, 24 September 2025.---disway.id-
Penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang asing yang tidak disebutkan totalnya saat memeriksa tiga orang saksi di Polresta Yogyakarta.
Para saksi tersebut adalah Lili Widojani Sugihwiharno, Muhammad Muchtar, dan Ahmad Bahiej selaku pihak dari PIHK atau biro perjalanan haji, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
BACA JUGA:Biro Travel Haji di Seluruh Indonesia Jadi Sasaran KPK, Imbas Korupsi Kuota Haji
BACA JUGA:DPR Komisi III Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Ditemukan banyak barang bukti yang diduga terkait perkara tersebut. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: