Daftar Puluhan Perwira yang Terancam Mundur dari Jabatan Sipil setelah Putusan MK!

Daftar Puluhan Perwira yang Terancam Mundur dari Jabatan Sipil setelah Putusan MK!

Imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), membuat sejumlah polisi aktif diharuskan mundur dari jabatannya atau mengajukan pensiun dini.--Istimewa

15. Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto, bertugas di Kementerian Lingkungan Hidup

16. Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, menjabat di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara

17. Inspektur Jenderal Yassin Kosasih bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan

18. Brigadir Jenderal Ruslan Aspa, penugasan di Badan Pengusahaan Batam

19. Brigadir Jenderal Edi Mardianto bertugas sebagai Staf Ahli di Kementerian Dalam Negeri

20. Brigadir Jenderal Rahmadi sebagai staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup

21. Brigadir Jenderal Arman Achdiat, penugasan di Badan Intelijen Negara

BACA JUGA:Prabowo Copot Jabatan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas, Ini Alasannya!

BACA JUGA:DPR: Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris BUMN Langgar Etika dan Boros Anggaran

22. Komisaris Besar Yulmar Try Himawan, penugasan di Bank Tanah

23. Komisaris Besar Syamsul Bahar bertugas di Badan Narkotika Nasional

24. Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, penugasan di Kementerian Olahraga

25. Brigadir Jenderal Aswin Sipayung, penugasan di Badan Narkotika Nasional

26. Kombes Jamaludin, penugasan di Badan Penyelenggara Haji

27. Brigjen Moh. Irhamni, penugasan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id