Daftar Puluhan Perwira yang Terancam Mundur dari Jabatan Sipil setelah Putusan MK!
Imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), membuat sejumlah polisi aktif diharuskan mundur dari jabatannya atau mengajukan pensiun dini.--Istimewa
15. Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto, bertugas di Kementerian Lingkungan Hidup
16. Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi, menjabat di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara
17. Inspektur Jenderal Yassin Kosasih bertugas di Kementerian Kelautan dan Perikanan
18. Brigadir Jenderal Ruslan Aspa, penugasan di Badan Pengusahaan Batam
19. Brigadir Jenderal Edi Mardianto bertugas sebagai Staf Ahli di Kementerian Dalam Negeri
20. Brigadir Jenderal Rahmadi sebagai staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup
21. Brigadir Jenderal Arman Achdiat, penugasan di Badan Intelijen Negara
BACA JUGA:Prabowo Copot Jabatan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas, Ini Alasannya!
BACA JUGA:DPR: Rangkap Jabatan Wamen Jadi Komisaris BUMN Langgar Etika dan Boros Anggaran
22. Komisaris Besar Yulmar Try Himawan, penugasan di Bank Tanah
23. Komisaris Besar Syamsul Bahar bertugas di Badan Narkotika Nasional
24. Brigadir Jenderal Raden Slamet Santoso, penugasan di Kementerian Olahraga
25. Brigadir Jenderal Aswin Sipayung, penugasan di Badan Narkotika Nasional
26. Kombes Jamaludin, penugasan di Badan Penyelenggara Haji
27. Brigjen Moh. Irhamni, penugasan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id