Daftar Puluhan Perwira yang Terancam Mundur dari Jabatan Sipil setelah Putusan MK!
Imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), membuat sejumlah polisi aktif diharuskan mundur dari jabatannya atau mengajukan pensiun dini.--Istimewa
28. Brigjen Dover Christian, penugasan di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
29. Brigjen Yuldi Yusman bertugas sebagai Plt Dirjen Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
30. Brigjen Anton Setiyawan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN)
31. Brigjen Roby Karya Adi penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN)
32. Brigjen Arie Ardian Rishadi, penugasan di Kementerian Hukum
BACA JUGA:Angga Raka Prabowo Kini Punya 3 Jabatan, Keponakannya Presiden Prabowo?
BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Bantah Sindiran Menkeu tentang Kasus Jual Beli Jabatan
33. Brigjen Yusuf Hondawantri Naibaho, penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional
34. Brigjen Muhamad Yusup, penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional
35. Brigadir Jenderal Bambang Hery Sukmajadi, penugasan di Badan Intelijen Negara
36. Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar menjabat jadi Sekretaris Utama PPATK
37. Kombes Sumardji selaku Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji.
38. Komisaris Jenderal I Ketut Suardana selaku Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
39. Irjen Pol Dr. Aziz Andriansyah, SH. S.Ik. M.Hum menjabat sebagai Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Resiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sejak 2025-sekarang.
40. Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan menjabat sebagai Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Pada Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian sejak 2025-sekarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id