Reformasi Substantif Polri
Yayan Sakti Suryandaru.-Dok. Harian Disway-
Sebuah langkah reformasi yang lebih berani bisa dipertimbangkan. Alih-alih sekadar memfokuskan ulang perannya, unit elite seperti Brimob bisa jadi tidak diperlukan dalam struktur Polri. Ini adalah pilihan logis jika kita menginginkan Polri yang fokus pada fungsi pelayanan dan penegakan hukum sipil.
Sumber daya manusianya yang sudah terlatih tentu tidak akan sia-sia. Mereka dapat disalurkan untuk memperkuat lembaga penegakan hukum sipil lainnya, seperti unit penindakan di KPK, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, atau difokuskan penuh pada badan penanggulangan terorisme.
Dengan demikian, Polri bisa berkonsentrasi penuh pada fungsi dasarnya, tanpa terbebani oleh fungsi dan atribut tempur.
BACA JUGA:Mahfud MD Siap Bergabung dalam Komite Reformasi Polri, Asal Dilakukan Secara Sungguh-Sungguh
Polri tidak perlu berkaca pada masa lalunya sebagai bagian dari ABRI. Sebaliknya, Polri bisa mencontoh model kepolisian sipil modern di berbagai negara, seperti di Inggris atau Jepang, yang membangun legitimasi bukan dari senjata atau seragam bergaya militer, tetapi dari kepercayaan dan profesionalisme dalam melayani publik.
Putusan MK dan Komisi Reformasi Polri adalah kesempatan emas. Keduanya harus bersinergi untuk mengembalikan Bhayangkara sebagai institusi sipil seutuhnya. Semoga dengan segera kehadiran Polri dirindukan untuk melayani, bukan ditakuti karena mengintimidasi.
*) Dosen di Departemen Komunikasi, FISIP-Universitas Airlangga, Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: