Tentang Remaja Pembunuh Teman di Deli Serdang: Tersangka Izin sang Ibu Dulu

Tentang Remaja Pembunuh Teman di Deli Serdang: Tersangka Izin sang Ibu Dulu

ILUSTRASI Tentang Remaja Pembunuh Teman di Deli Serdang: Tersangka Izin sang Ibu Dulu.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Setelah itu, Rasya membungkus barang-barang korban. HP, dompet dan seisinya. Juga, kunci kontak sepeda motor. Rasya menuju ke garasi, mencuri sepeda motor Vario 150 CC nopol BK 5636 AFW. 

Motor didorong Rasya keluar halaman rumah. Kemudian, ia masuk lagi untuk menutup pintu depan, dilanjut menutup pintu pagar besi. Ia kabur dengan motor tersebut.

Ke mana Rasya kabur?

Calvijn: ”Pelaku pulang dulu. Bertemu ibunya. Kepada ibu, pelaku bilang ia akan merantau jauh. Kemudian, ia berangkat lagi. Pada dini hari itu ibunya tidak tahu bahwa anaknya pulang membawa motor milik orang.”

Jumat siang, 14 November 2025, Rasya mengirim pesan ke HP ibunya bahwa ia semalam membunuh Bonio. Ibunya syok. Hal itu diceritakan ibunya kepada polisi.

Jumat sore, 14 November 2025, kakak Bonio, Diva, pulang ke rumah TKP pembunuhan itu. Diva pulang karena ditelepon ayahnya, Johar, agar menengok Bonio. Sebab, HP Bonio sulit dihubungi. 

Begitu tiba di depan rumah, Diva curiga. Sebab, pintu gerbang depan hanya terselot. Tidak terkunci. Padahal, kondisi rumah sepi dan motor tidak kelihatan, yang berarti Bonio keluar rumah. 

Diva masuk rumah. Langsung syok melihat banjir darah di ruang tamu. Dia tidak melanjutkan masuk rumah. Dia histeris minta tolong tetangga. Para tetangga berdatangan, masuk rumah. 

Tetangga masuk ke kamar, mengikuti ceceran darah di lantai. Tampaklah, Bonio di ranjang dengan kondisi berdarah-darah (sudah mengering). Warga lapor polisi. Polisi mengolah TKP. 

Sementara itu, Rasya kabur membawa motor korban ke rumah kerabatnya di Tanjung Balai. Di sana ia membuang alat bunuh linggis, gunting, dan pisau dapur. Ternyata tim polisi sudah mengejar Rasya di Tanjung Balai. Rasya pun tahu dirinya diintai polisi.

Calvijn: ”Sabtu malam (15 November 2025) tersangka lari ke Medan. Tim polisi terlambat menangkap di Tanjung Balai. Namun, tim polisi lainnya menyebar di berbagai titik yang mungkin disinggahi pelaku.”

Minggu dini hari, 16 November 2025, polisi menangkap Rasya di Medan. Ia ditangkap tanpa perlawanan. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati.

Liku-liku gerakan Rasya itu tertata rapi. Meski usianya baru saja melewati usia anak (berdasar hukum), ia berbakat kriminal. Ia gesit melakukan gerak tipu saat diburu polisi. 

Kok tega Rasya membunuh teman masa kecil hanya untuk membayar tunggakan kredit motor?

Dikutip dari National Center for Biotechnology Information, berjudul Biopsychosocial Characteristics of Children Who Later Murder: A Prospective Study, diungkapkan karakteristik remaja laki-laki yang berbakat membunuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: