Alat Berat Mulai Dikerahkan untuk Tangani Dampak Erupsi Semeru di Jalur Nasional
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali menerjunkan alat berat untuk mendukung upaya penanganan darurat pasca erupsi Gunung Semeru.--Kemen PU
BACA JUGA:Para Pendaki yang Terjebak di Semeru Berhasil Turun dengan Selamat
BACA JUGA:Semeru Normal, Pengungsi Sudah Kembali ke Rumah
Sebagai langkah lanjutan dalam penanganan abu vulkanik Gunung Semeru, pada Senin, 24 November 2025, pukul 07.00 WIB, Kementerian PU bersama instansi teknis terkait akan menerjunkan sejumlah besar alat berat untuk mempercepat normalisasi aliran sungai dan membersihkan jalur yang terdampak.
Total sepuluh unit alat berat akan digunakan dalam kegiatan ini, yang terdiri atas tujuh ekskavator, dua loader dari BBWS Brantas, dan satu dozer dari Dinas PU SDA Jatim.
Semua peralatan akan ditempatkan di lokasi-lokasi kritis yang menjadi jalur aliran material vulkanik dengan operasi yang terintegrasi bersama BPBD dan tim teknis lainnya.
Rencana pekerjaan mencakup pembuatan saluran sepanjang 500 meter untuk mengalirkan material vulkanik serta peningkatan tangkis untuk melindungi permukiman dan infrastruktur di hilir.
Pekerjaan tersebut ditargetkan selesai dalam satu hari sebelum dilanjutkan dengan kegiatan teknis lainnya yang disesuaikan dengan perkembangan situasi Gunung Semeru dan hasil evaluasi di lapangan.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan aliran material vulkanik dapat dikendalikan secara lebih aman, sekaligus mendukung pembukaan akses dan menjaga keselamatan masyarakat,” ungkap Javid.
BACA JUGA:Bangunan SDN 2 Supiturang Rata dengan Tanah Imbas Erupsi Semeru
BACA JUGA:Erupsi Gunung Semeru Paksa 346 Warga Mengungsi
Menurut evaluasi yang dilakukan oleh Badan Geologi, aktivitas vulkanik Gunung Semeru masih cukup signifikan, sehingga penduduk, wisatawan, dan petugas tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di wilayah tenggara Besuk Kobokan hingga sejauh 20 kilometer dari puncak gunung.
Di luar wilayah tersebut, masyarakat dianjurkan untuk tidak berada dalam jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan serta tidak melakukan aktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah atau puncak akibat potensi bahaya lontaran material yang berisiko.
*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: