Banjir Sumatra Bongkar Rapuhnya Tata Kelola Hutan, PBPH Serampangan Jadi Biang Kerok

Banjir Sumatra Bongkar Rapuhnya Tata Kelola Hutan, PBPH Serampangan Jadi Biang Kerok

Potret longsor di kawasan hutan Kabupaten Agam, Sumatra Barat.--BNPB

“Kita tidak bisa terus-menerus menyalahkan curah hujan yang tinggi sementara kita menutup mata terhadap fakta di lapangan,” ujarnya. 

Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terhubung oleh satu tulang punggung ekologis: Pegunungan Bukit Barisan. Kerusakan di bagian hulu sistem ini berdampak pada seluruh DAS di bawahnya. 

BACA JUGA:Tambang Emas PTAR Dituding Picu Banjir Bandang di Sumut

BACA JUGA:Ramai Desakan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatra, Begini Syarat dan Prosedur Lengkapnya!

Banjir serentak di tiga provinsi sekaligus menunjukkan bahwa fungsi “menara air” di kawasan hulu telah terganggu. Jelas oleh kapasitas hutan yang menurun untuk menahan dan mengatur aliran air. 

Titiek lantas meminta Kemenhut menyerahkan data lengkap mengenai kondisi aktual DAS, tutupan lahan, kerusakan hutan, program rehabilitasi, dan anggaran restorasi.

Permintaan ini mengamini bahwa tragedi banjir bandang dan longsor dahsyat itu adalah puncak dari serangkaian keputusan struktural dalam tata kelola hutan.

Penyelidikan kayu gelondongan, seberapa penting pun dari sisi hukum, sesungguhnya hanya menelusuri ujung dari rantai yang panjang.

Kayu yang hanyut di sungai adalah sisa dari proses yang berlangsung bertahun-tahun di hulu. Izin diberikan serampangan, lahan dibuka, pengawasan tidak berjalan, hingga fungsi ekologis yang hilang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: