Bareskrim Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Ijazah Palsu

Bareskrim Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Ijazah Palsu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.-Disway.id/Rafi Adhi-

“Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik,” ujar Zainul.

Zainul bahkan menegaskan bahwa kliennya justru merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut. Menurutnya, jika benar terjadi pemalsuan ijazah, maka tidak mungkin peristiwa itu berdiri sendiri tanpa keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyiksaan Anak di Jakarta Selatan

BACA JUGA:Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK–Bareskrim Intensifkan Koordinasi Kasus TPPU

Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai unsur pidana, peran pihak-pihak terkait, maupun langkah hukum lanjutan dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu yang menjerat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: