Selamat Tinggal, Reformasi!
ILUSTRASI Selamat Tinggal, Reformasi!.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Reformasi Polri, Antara Kebutuhan dan Sekadar Keinginan
UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang lahir di era awal reformasi menggiring TNI ke barak. UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 juga memaksa polisi fokus ke tugas pokoknya. Namun, di era Jokowi, polisi dan TNI masuk menempati jabatan sipil. Sekarang pun berlanjut. Sejumlah jenderal polisi, antara lain, Komjen M. Iqbal, menempati kursi sekjen DPD RI. Hal tersebut tentu tidak terkait dengan tugas utama Polri.
Kembali soal pilkada langsung, yang kini sedang digoyang. Di parlemen, praktis hanya PDIP yang bertahan mempertahankan amanat reformasi untuk pemilihan langsung. PKS belum bersuara, tetapi sudah memberikan sinyal bahwa pilkada lewat DPRD tidak diharamkan konstitusi.
Walaupun tinggal sendiri, PDIP punya pengalaman menjaga konstitusi presiden dua periode. Megawati menghadapi sejumlah politikus yang berusaha menjebol aturan agar Jokowi presiden tiga periode. PDIP berhasil menggagalkan upaya geng Jokowi itu.
BACA JUGA:Reformasi Tata Kelola BUMN: CEO Asing atau Efisiensi, Mana Yang Lebih Urgen?
BACA JUGA:Transformasi Peran Pemerintah dalam 25 Tahun Reformasi: Dari Penguasa ke Mitra
Sekarang, dapatkah PDIP menahan pemufakatan geng Prabowo yang ingin membubarkan pilkada langsung?
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus melihat upaya menghapus pilkada langsung hanya untuk kepentingan konsolidasi politik penguasa. Bukan untuk efisiensi seperti yang digembar-gemborkan kubu Prabowo.
”Kalau mau efisiensi, sekalian saja gak perlu ada pemilihan kepala daerah. Sekda saja atau ASN yang jadi kepala daerah, kan hemat,” sindir Deddy.
Pilkada langsung, katanya, tetap bisa dihemat. Dengan catatan, pelaksanaannya bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif.
BACA JUGA:RUU TNI: Reformasi Mundur Teratur
BACA JUGA:Menjaga Amanat Reformasi ABRI
Ada benarnya, pilkada lewat DPRD sangat menguntungkan koalisi besar. Bila Prabowo menjaga soliditas partai pendukungnya sampai ke daerah, mereka akan memenangkan hampir seluruh pilkada.
Pilkada nanti bisa diselesaikan di luar ruang sidang DPR. Tinggal pembagian kavling jatah penempatan parpol di internal koalisi. Akan sangat mirip dengan era Orde Baru, pemenang pemilu sudah ada sebelum dipilih DPRD.
Itu akan membuat pemerintah pusat sudah tak khawatir lagi dengan hasil pilkada. Sebab, tak akan pernah ada lagi pemenang pilkada seperti Anies Baswedan atau Pramono Anung. Calon yang berseberangan dengan pemerintah pusat, tetapi disukai masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: