Bantah Terlibat Pemerasan Perangkat Desa, Sudewo: Saya Merasa Dikorbankan

Bantah Terlibat Pemerasan Perangkat Desa, Sudewo: Saya Merasa Dikorbankan

Sudewo ngaku dikorbankan usai ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. -fajar ilman-

Seleksi nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan melibatkan pengawasan dari organisasi masyarakat, LSM, serta media.

“Itu memang saya niatkan. Selama saya menjabat bupati, pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, baik eselon II, eselon III, pejabat rumah sakit daerah, maupun BUMD, tidak pernah bersifat transaksional,” tegasnya.

Sudewo menekankan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya penarikan uang dalam pengisian perangkat desa.

Ia juga menyebut tiga kepala desa yang kini berstatus tersangka sempat menemuinya di kantor bupati pada awal Desember 2025. Yakni untuk meminta petunjuk terkait rencana pengisian jabatan tersebut.

BACA JUGA:Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo seusai Polemik PBB 250 Persen

BACA JUGA:Sudewo Lengser Tinggal Tunggu Waktu, Gerindra dan PKB Setujui Hak Angket untuk Pemakzulan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar. Selain Sudewo, tiga kepala desa juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu bermula dari rencana Pemerintah Kabupaten Pati membuka 601 formasi perangkat desa pada Maret 2026.

Informasi tersebut diumumkan sejak akhir 2025. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan Sudewo dengan melibatkan sejumlah orang kepercayaannya.

BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Meski sudah Didemo Puluhan Ribu Warga

BACA JUGA:Demo Pati Rusuh, Tak Akan Bubar Hingga Sudewo Lengser

Sudewo lantas menunjuk beberapa kepala desa sebagai koordinator di tingkat kecamatan. Para koordinator itu kemudian menginstruksikan kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.

Setiap calon perangkat desa diduga dimintai uang dengan tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta. Proses pengumpulan dana tersebut disertai ancaman.

Calon yang tidak menyetor disebut terancam tidak akan mendapat kesempatan mengikuti pengisian jabatan di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id