Korupsi CSR
ILUSTRASI Korupsi CSR.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
APES BENAR Wali Kota Madiun Maidi. Wali kota inovatif yang baru saja kena cokok KPK. Dengan tuduhan korupsi terkait dengan dana CSR (corporate social responsibility).
Kok apes? Ya. Seharusnya dana CSR tidak perlu menjadi kasus korupsi. Sebab, itu dana tanggung jawab sosial perusahaan swasta. Seperti halnya kewajiban zakat untuk umat Islam yang mampu.
Menurut UU, CSR wajib bagi perusahaan yang mengeruk sumber daya alam. Bahkan, mereka wajib melaporkan sejak penganggaran sampai pelaksanaan. Juga, berlaku untuk BUMN.
Sedangkan perusahaan swasta, hukumnya tak wajib. Hanya dianjurkan. Bisa masuk kategori sunah. Di daerah, bisa menjadi wajib bagi pemerintah yang ingin cepat berbuat, tetapi anggaran cupet.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
BACA JUGA:Maidi Ditangkap Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Saya punya pengalaman mengoptimalkan CSR untuk pembangunan kota. Menggerakkan pariwisata. Juga, mendinamisasi warga. Hasilnya dahsyat. Kota bisa mempunyai kegiatan besar yang tabu dibiayai APBD.
Tapi, tak sampai mewajibkan. Malah konsepnya saling menguntungkan. Seperti model business-to-business. Mereka memberi apa, pemerintah kota menyiapkan kompensasi apa. Mereka tertarik karena berdampak terhadap bisnis mereka.
Tentu kompensasinya bukan soal tukar-menukar kebijakan. Misalnya, untuk memuluskan izin atau semacamnya. Hanya memberikan ruang promosi sepantasnya. Di tempat-tempat publik yang memang diizinkan untuk memasang promosi insidental.
BACA JUGA:Profil Maidi, Wali Kota Madiun yang Terjaring OTT KPK, Pernah Jadi Guru dan Kepala Sekolah
BACA JUGA:KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
Seperti kalau mereka pasang iklan ke media. Mereka membayar biaya iklan agar berdampak terhadap bisnisnya. Bedanya, mereka tidak membayar dalam bentuk uang kontan. Tapi, membiayai kegiatan yang bermanfaat untuk publik.
Misalnya, ketika ingin menjadikan Surabaya sebagai destinasi wisata belanja. Pusat perbelanjaan diminta membelanjakan CSR dan biaya promosinya untuk bikin Surabaya Shopping Festival atau Great Sale.
Pemerintah mendukung dengan menyediakan space promosi dan fasilitasi kerja sama dengan berbagai pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: