Polri di Bawah Presiden, Lebih Penting Faktor Manusianya

Polri di Bawah Presiden, Lebih Penting Faktor Manusianya

ILUSTRASI Polri di Bawah Presiden, Lebih Penting Faktor Manusianya.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

PERBINCANGAN mengenai reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menghangat. Usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian memicu reaksi dari pucuk pimpinan korps Bhayangkara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam sebuah pernyataan yang kemudian viral, menyatakan lebih memilih menjadi petani ketimbang menjadi ”menteri kepolisian”.

Mungkin saja pernyataan itu diniatkan sebagai diplomasi rendah hati atau penegasan bahwa jabatan bukanlah segalanya. Namun, dalam ruang publik yang makin kritis, analogi tersebut justru menyisakan residu komunikasi yang problematik. 

BACA JUGA:DPR RI Sebut Kompolnas Tidak Punya Wewenang Awasi Polri

BACA JUGA:Kapolri Listyo Sigit Tolak Polisi Di Bawah Kementerian: Saya Lebih Baik Jadi Petani Saja

Membandingkan institusi penegak hukum yang memegang otoritas paksa dengan profesi petani yang mandiri tetapi kerap terabaikan negara bukanlah komparasi yang elok. 

Lebih dari sekadar persoalan pilihan karier, pernyataan itu sebenarnya menyingkap sebuah isu yang lebih fundamental: resistansi struktural dan perlunya redefinisi kemuliaan profesi di tubuh Polri.

PRIVILESE DAN KERENTANAN POLITIS

Secara konstitusional, UU Nomor 2 Tahun 2002 menempatkan posisi Polri yang langsung di bawah presiden memberikan keuntungan yang tidak dimiliki institusi keamanan lain. Pertama adalah privilese anggaran. 

BACA JUGA:Ketua Umum DPP GMNI Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

BACA JUGA:Kompolnas Nilai Dua Wakapolri Bukan Solusi Utama Penguatan Organisasi Polri

Polri memiliki otonomi fiskal yang besar tanpa harus berbagi ruang dengan matra lain di bawah payung kementerian teknis. Kemandirian anggaran itu seharusnya berkorelasi liniar dengan peningkatan profesionalisme.

Namun, di balik privilese tersebut, tersimpan kerentanan sistemik. Kedekatan hierarki antara Polri dan presiden menciptakan risiko ”politisasi polisi”. Tanpa adanya lapisan pengawas setingkat menteri (yang biasanya berperan sebagai administrator sipil), Polri rentan menjadi instrumen kekuasaan, salah satunya dalam momentum pemilu.

Penulis menilai, perdebatan tentang di mana Polri harus bernaung sejatinya hanyalah kulit luar. Isi yang jauh lebih mendesak untuk dibahas adalah ”bagaimana kualitas manusia yang mengoperasikan institusi besar itu?”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: