Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama-Madrasah
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan komitmen membenahi tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah.-Dok. Kemenag-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah.
Langkah itu disebut menjadi prioritas pemerintah guna mendorong kualitas pendidikan agama dan keagamaan yang unggul serta kompetitif.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Mulai dari Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Komisi VIII DPR RI, untuk memastikan kebijakan terkait guru berjalan selaras.
BACA JUGA:Kemenag Jatim Tinjau Gereja Surabaya–Sidoarjo Jelang Natal 2025
“Kemenag serius benahi tata kelola dan sejahterakan guru. Kami pastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah terus dilakukan dan diperjuangkan,” egas Kamaruddin di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.
Selama ini, katanya, yang sudah berjalan seperti kenaikan TPG dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Selain itu, akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami kenaikan tajam pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Terkait rekrutmen guru nonASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar: Harlah 100 Tahun NU Momentum Perkuat Moderasi Umat
BACA JUGA:Menag: Al-Azhar Mesir Siap Kirim 1.000 Dosen ke Indonesia, Perkuat Pendidikan Islam dan Bahasa Arab
Menurutnya, koordinasi ini krusial untuk memudahkan pendataan sekaligus pemberian afirmasi bagi para guru.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan atas keterangannya dalam Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas usulan tambahan anggaran pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta persoalan guru honorer madrasah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: