Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Status Tersangka Kasus Kuota Haji
Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2023 hingga 2024. Yakni, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz, alias Gus Alex.-Disway/Fajar Ilman-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: news.detik.com