Polisi Gadungan Bersenpi Beraksi di Tumpang Malang
Polres Malang bersama jajaran berhasil mengungkap kasus perampasan mobil yang meresahkan warga ini.--memorandumdiswayid
HARIAN DISWAY - Seorang pria berinisial MS, 40, harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah nekat merampas mobil korban dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi. Aksi yang disertai ancaman menggunakan pistol mainan ini terjadi di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang bersama jajaran berhasil mengungkap kasus perampasan mobil yang meresahkan warga ini. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Singosari tanpa perlawanan berarti.
"Pelaku berinisial MS, warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kami amankan di rumahnya pada Kamis, 5 Maret malam," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat, 6 Maret 2026.
BACA JUGA:Empat Oknum Polisi Polres Madiun Kota Terjerat Kasus Narkoba
BACA JUGA:Polisi Dalami Dalang di Balik Kerusuhan Demo Surabaya
Kasus ini bermula pada akhir Februari 2026. Korban berinisial JA, 20, warga Lumajang yang tinggal di kontrakan di Kecamatan Tumpang, menawarkan mobil Toyota Kijang Innova miliknya melalui Facebook. MS kemudian menghubungi korban dan mengaku tertarik membeli mobil tersebut.
"Pelaku awalnya menghubungi korban dan mengaku berminat membeli mobil yang diposting di media sosial. Saat bertemu, pelaku meminta mencoba kendaraan tersebut dengan alasan test drive," kata Bambang.
Saat perjalanan menuju wilayah sepi di Kecamatan Poncokusumo, MS tiba-tiba mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke arah korban. Ia mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai penadah mobil curian.
Tak hanya mengancam dengan pistol yang belakangan diketahui merupakan mainan jenis revolver, pelaku juga memborgol korban sehingga tidak bisa melawan. Seorang rekannya yang mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor turut membantu menguasai korban.
"Pelaku mengancam korban menggunakan pistol yang belakangan diketahui merupakan pistol mainan jenis revolver. Korban juga sempat diborgol sehingga tidak bisa melawan," jelas Bambang.
Dalam perjalanan, korban bahkan dipaksa menghubungi orang tuanya untuk meminta uang tebusan sebesar Rp40 juta. Namun karena uang tak kunjung dikirim, korban akhirnya diturunkan begitu saja di pinggir jalan.
"Setelah itu pelaku membawa kabur mobil Toyota Kijang Innova milik korban beserta satu unit ponsel. Total kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.
Atas laporan korban, tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Tumpang dan Polsek Singosari bergerak cepat melakukan penyelidikan. Identitas pelaku berhasil diketahui dan petugas langsung menangkap MS di rumahnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Kijang Innova dan satu lembar STNK kendaraan. Polisi juga menyita pistol mainan jenis revolver, borgol besi, borgol plastik, satu unit ponsel, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan pasal pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Sementara rekannya yang turut serta dalam aksi tersebut masih dalam pengejaran petugas.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya yang terbiasa melakukan transaksi jual beli kendaraan secara online. Pelaku kejahatan semakin kreatif dalam menjalankan aksinya, termasuk dengan berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.
"Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dengan orang yang belum dikenal. Jika menemukan indikasi penipuan atau kejahatan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian," pungkas Bambang.
BACA JUGA:Oknum Satpol PP Madiun Tipu Warga Rp 150 Juta Modus PPI
BACA JUGA:Tertipu Pembelian Cessie Bank, Pengusaha Surabaya Merugi Rp 10 Miliar
Proses hukum terhadap MS masih berjalan dan penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. (*)
*) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: memorandum.disway.id