Tersangka Pembunuh Pensiunan JICT Ditangkap Polisi: Polisi Didesak Warganet

Tersangka Pembunuh Pensiunan JICT Ditangkap Polisi: Polisi Didesak Warganet

ILUSTRASI Tersangka Pembunuh Pensiunan JICT Ditangkap Polisi: Polisi Didesak Warganet.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Dilanjut: ”Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi (di AS) memberikan kekebalan hukum kepada platform daring atas konten yang dibuat oleh penggunanya. Akibatnya, platform media sosial tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelaporan konten palsu di situs web mereka.”

Ia berpendapat, jika ketentuan itu dihapus dan platform media sosial dapat dimintai tanggung jawab atas pemberitaan palsu, platform media sosial akan proaktif dalam memastikan bahwa apa yang disebarkan di internet melalui media sosial adalah akurat. 

Hal itu juga akan membantu dalam menangani kejahatan yang dilakukan melalui media sosial, seperti kejahatan terhadap anak-anak.

Selain itu, banyak pengguna (konsumen) media sosial tidak menyadari bahwa situs yang mereka kunjungi menggunakan algoritma untuk menjaga keterlibatan mereka. 

Misalnya, jika mereka membagikan atau menyukai berita kriminal, algoritma akan memberi tahu situs tersebut untuk terus menyajikan lebih banyak konten serupa.

Metode itu merupakan ramalan yang terpenuhi dengan sendirinya. Misalnya, seorang pembaca melihat berita tentang kejahatan kekerasan sehingga mereka disuguhi lebih banyak berita tentang kejahatan kekerasan, yang mengubah persepsi mereka tentang tingkat kejahatan.

Jajak pendapat Gallup tahun 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen warga AS percaya bahwa kejahatan sedang meningkat meski statistik menunjukkan sebaliknya. 

Persepsi publik yang keliru itu mungkin sebagian disebabkan oleh frekuensi pemberitaan dan jenis berita kriminal yang mereka konsumsi.

Kejahatan tertentu –seperti pembunuhan, pelecehan seksual, dan penyerangan berat– mendapat banyak perhatian dari media berita. Mengonsumsi berita-berita itu menyajikan pandangan yang menyimpang tentang aktivitas kriminal dan memberikan gambaran yang tidak akurat kepada pemirsa tentang bagaimana kejahatan diselidiki dan dipecahkan.

Sadulski: ”Acara televisi menggambarkan investigasi kriminal yang tidak realistis dan menciptakan persepsi yang salah di kalangan publik.” 

Contohnya, efek CSI. Acara televisi di AS, Crime Scene Investigation (CSI), sangat digemari publik. Itu membuat publik percaya bahwa melalui teknologi TKP canggih, kejahatan dapat dipecahkan dalam jangka waktu yang tidak realistis.

Dalam episode berdurasi sejam, publik dibuat percaya bahwa bukti dapat diproses dengan cepat. DNA dan alat investigasi kriminal lainnya segera mengidentifikasi tersangka, kemudian tersangka dapat dengan mudah ditemukan.

Sadulski: ”Kenyataannya, pengumpulan bukti adalah tugas yang melelahkan dan memakan banyak waktu. Tempat kejadian perkara harus diamankan. Peralatan dan personel khusus harus dibawa penyelidik ke tempat kejadian.”

Investigasi TKP selalu memakan waktu lama dan tidak selalu menghasilkan penyelesaian kejahatan. Detektif sering menghabiskan waktu berbulan-bulan atau bisa bertahun-tahun untuk menyelidiki suatu kejahatan.

Dengan kondisi itu, penyelidik kriminal di AS tertekan warganet. Sudah sejak lebih dari satu dekade lalu. Sejak era medsos di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: