Demokrasi dan Pengalaman Tiongkok

Demokrasi dan Pengalaman Tiongkok

NOVI BASUKI (kanan) dalam kuliah umum bertajuk Apa yang Salah dengan Demokrasi? di Universitas Ciputra, Surabaya, 16 Mei 2026. -Novi Basuki untuk Harian Disway.-

Lee Kuan Yew, founding father Singapura yang banyak Deng tanyai wisdom-nya untuk memajukan Tiongkok, pun menyampaikan hal yang sama saat berbicara dalam The Philippine Business Conference, 18 November 1992. 

Katanya, ”tes paling utama terhadap nilai suatu sistem politik adalah apakah sistem tersebut bisa membantu masyarakat menciptakan kondisi yang bisa meningkatkan taraf hidup mayoritas rakyatnya.”

BACA JUGA:Literasi Politik sebagai Lokomotif Demokrasi

BACA JUGA:Demokrasi Sasetan: Murah, Instan, tetapi Bikin Kembung

Makanya, Lee blak-blakan menyatakan dalam forum itu, ”berbeda dengan yang dikatakan para komentator politik AS, saya tidak percaya demokrasi akan membawa kemajuan bagi suatu negara. Yang saya percaya adalah suatu negara lebih perlu mengembangkan disiplin ketimbang demokrasi.”

Pemimpin Lebih Menentukan

Barangkali karena itulah, hanya berselang sekitar empat bulan setelah dilantik sebagai ketua DPR Tiongkok, Qiao Shi pada Juli 1993 langsung berkunjung ke Singapura. Dan, seperti diceritakan Lee dalam memoarnya (2000) dan wawancaranya pada 15 Mei 2010, Qiao memintanya memberikan semua produk hukum Negeri Singa tersebut untuk dijadikan acuan dalam proses pembuatan undang-undang di Tiongkok. 

Sebab, senada dengan Lee, Qiao juga meyakini Tiongkok tidak akan maju kalau tidak disiplin, kalau hukumnya tidak jelas.

BACA JUGA:Menggapai Demokrasi Substansial

BACA JUGA:Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Algoritma

Menariknya, Lee mengatakan, membuat undang-undang gampang, yang sulit menaatinya. Qiao menjawab tak masalah, yang penting pemimpin bisa memberikan contoh. Lee balik menimpali, yang tak kalah penting, tidak ada orang yang merevisi hukum lantaran dirasa tidak menguntungkan dirinya.

Berarti, sebagaimana dinyatakan Hai Rui (1514–1587), negarawan dinasti Ming, ”untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi suatu negara memang perlu menemukan sistem atau hukum yang tepat, tapi yang lebih urgen adalah menemukan orang yang tepat” (天下之事,图之固贵于有其法,而尤在于得其人).

Pasalnya, kata Lee, seperti dikutip Teo Xuanwei dalam tulisannya yang dimuat CNA (23 Maret 2015), ”untuk mendapatkan pemerintahan yang baik, Anda harus memiliki orang-orang yang kompeten untuk memimpin pemerintahan. [...] bahkan dengan sistem pemerintahan yang buruk pun, tetapi dengan orang-orang yang kompeten dan kuat sebagai pemimpinnya, masyarakat akan mendapatkan pemerintahan yang layak dengan kemajuan yang baik.”

Demokrasi diteorikan sebagai sistem yang paling bagus untuk mendapatkan pemimpin yang kompeten. Alasannya, demokrasi memungkinkan semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih. Namun, dalam ranah praksis, yang paling banyak kesempatan terpilihnya adalah yang punya uang dan/atau dari keluarga terpandang.

Yang dari kalangan biasa-biasa saja memang masih mungkin terpilih. Namun, sejarah demokrasi Indonesia sejak 2014 (dan lebih-lebih 2024) mencatat, setelah mendapat jabatan, yang dari kalangan biasa-biasa itu tetap ingin melanggengkan kekuasaan pada golongannya sendiri atau mengestafetkannya ke golongan itu-itu lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: