DPRD Gresik Sosialisasi Perda Kesehatan Masyarakat, Sikapi Meningkatnya Kasus HIV/AIDS
Suasana sosialisai perundang-undangan di Desa Turirejo, Kedamean, Gresik pada Sabtu, 11 Juli 2026.-Humas DPRD Gresik-
Mujid menilai, keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda menjadi bagian penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan penyakit tidak cukup dilakukan oleh tenaga kesehatan semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Sinergi Dongkrak Pendapatan: Aset Daerah Jadi Tumpuan Baru PAD
BACA JUGA:DPRD Gresik Dorong Penguatan Kualitas SMP Negeri, Berbagai Solusi Disiapkan
Ia berharap sosialisasi seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga berbagai penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, dapat dicegah sedini mungkin melalui perubahan perilaku hidup sehat, pemahaman yang benar, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Bagi DPRD Gresik, sosialisasi perda merupakan bagian dari fungsi legislasi yang tidak berhenti pada proses pembentukan aturan. Regulasi yang telah diundangkan harus dipastikan dipahami masyarakat agar benar-benar menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui pendekatan langsung ke tingkat desa, DPRD berharap pesan mengenai pentingnya pencegahan HIV/AIDS dan penyakit menular tidak berhenti di ruang sosialisasi, tetapi diteruskan oleh peserta kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Sebab, semakin dini masyarakat memahami risiko dan cara pencegahannya, semakin besar peluang menekan penyebaran penyakit sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Gresik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: