SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tiada maaf bagi Ferry Irawan. Itulah yang disampaikan Venna Melinda melalui Penasihat Hukumnya (PH), Reza Mahastra. Kesabaran Venna sudah pada titik terakhir. Venna kerap kali mengalami kekerasan. Puncaknya saat di kamar hotel yang berada di Kediri, pada Minggu, 8 Januari, lalu.
Selama 9 bulan, sejak pernikahannya pada Maret 2022 lalu, Venna terus berusaha menutupi perlakuan kasar sang suami. Ia malu aib rumah tangganya diketahui orang.
“Kalau menurut pengakuannya (Venna) kepada keluarga, ini (kekerasan fisik) sudah beberapa kali dilakukan oleh suaminya,” ungkap Reza Mahastra, usai diperiksa sebagai saksi, oleh penyidik Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim, pada Selasa, 10 Desember 2023.
“Tapi mungkin pada saat kejadian kemarin itu, sudah melewati batas yang seharusnya. Maka akhirnya bu Venna memutuskan untuk melapor ke Polisi,” ujar Reza.
Reza yang juga merupakan adik kandung Venna Itu, memastikan kakaknya akan terus menempuh jalur hukum. Tidak ada lagi kesempatan mediasi.
“Bu Venna telah memberikan komitmennya. Tidak akan menarik laporan,” tegas Reza, yang terlihat tidak terima atas perlakuan Ferry terhadap kakak tertuanya itu.
Bagi Venna tidak ada jalan lain selain laporan ke polisi. Sebagai masyarakat yang taat hukum, ia tidak ingin ada aksi main hakim sendiri.
Tidak hanya darah Venna yang mendidih dengan perlakuan Ferry. Keluarganya pun demikian. Pihak keluarga meminta agar kasus KDRT itu diproses dan dibuka selebar-lebarnya.
“Inikan sangat menyakitkan hati,” kata Reza.
Reza berharap, apa yang dialami anggota keluarganya bisa menjadi pelajaran bagi semua orang.
Ferry Irawan sudah mengakui perbuatannya. Ia membuat video permintaan maaf dan dikirim kepada Venna. Namun, semuanya sudah terlambat. Venna yang dulu bucin sekarang benci .
Laporan dengan dugaan melanggar Pasal 44 ayat 1 tentang UU KDRT, sudah terlanjur dilayangkan. Ferry terancam menghabiskan hari-harinya di penjara selama 5 tahun. (*)