Sosok Crhis Hipkins, Pengganti PM Selandia Baru yang Mundur

Minggu 22-01-2023,12:01 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

WELLINGTON, HARIAN DISWAY - Chris Hipkins resmi menjadi Perdana Menteri Selandia Baru, Minggu 22 Januari 2023. Partai Buruh yang berkuasa di negara itu memilihnya menggantikan Jancinda Ardern.

Hipkins resmi menjadi PM ke-41 Selandia baru. Usianya masih 44 tahun. Relatif sangat muda. Namun ia dua tahun lebih tua ketimbang Ardern.

Ia menjadi satu-satunya calon pengganti Ardern. Ia mendapat restu dari 64 anggota parlemen dalam kaukus atau pertemuan tertutup Partai Buruh.

Hipkins ditunjuk setelah Ardern mengundurkan diri secara mengejutkan,Kamis, 19 Januari 2023. PM perempuan itu mengatakan bahwa dirinya "tidak punya kemampuan lagi" untuk memimpin negara.

BACA JUGA:Pintu Masuk New Zealand Dibuka Penuh

BACA JUGA:New Zealand Perkuat Kerja Sama di Jatim

"Ini adalah keistimewaan terbesar dan tanggung jawab terbesar dalam hidup saya," kata Hipkins saat mengumumkan pengangkatannya. "Saya bersemangat dan bersemangat dengan tantangan yang ada di depan," lanjutnya.

Carmel Sepuloni ditunjuk menjadi wakil PM. 


Jacinda Ardern Mundur dari Jabatan PM Selandia Baru-ilustrasi-@Jacindaardern

Hipkins dikenal sebagai "Chippy". Julukan itu didapat lantaran reputasi dan kompetensinya menangani Covid-19. Ia membantu memecahkan masalah yang dihadapi Ardern saat menteri di kabinet kesulitan. 

Hipkins terpilih sebagai Anggota Parlemen pada 2008. Usianya baru 29 tahun kala itu.

Ia diangkat sebagai Menteri Kesehatan pada Juli 2020. Di jebatan baru inilah namanya kian melambung.

Sementara itu, Sepuloni yang menjadi wakilnya adalah orang Eropa Samoa, Tonga, dan Selandia Baru. Tinggal di Auckland. Selama ini ia bergerak di bindang pengembangan sosial dan ketenagakerjaan dan seni, budaya dan warisan.

BACA JUGA:Kejanggalan Kasus Jamaah Umrah Sulsel Remas Payudara Perempuan Lebanon di Depan Kabbah, Keluarga Beberkan Kronologis

BACA JUGA:Lima Wartawan Dihajar Petugas Keamanan Diskotek Ibiza

Kategori :