JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pelaku penembakan di gedung Kantor Pusat MUI Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat ditemukan membawa sepucuk surat berisi keinginannya untuk menemui Ketua MUI Republik Indonesia.
Surat tersebut ditemukan diantara barang bawaan Mustopa NR, pria berusia 60 tahun asal Lampung. Surat tersebut diberi judul "Sumpah yang Kedua" ditulis pada 25 Juli 2022 atas nama Mustofa NR.
Bunyi dari surat tersebut sebagai berikut :
“Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat. Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan.”
BACA JUGA:Suara Tembakan Menyalak di Kantor Pusat MUI
BACA JUGA:Permintaan Mobil Listrik Terus Meningkat
BACA JUGA:Jutaan Buruh Masih Diupah Murah; Refleksi Peringatan Hari Buruh Internasional
Potret seorang OB dan petugas kepolisian berhasil melumpuhkan pelaku penembakan di kantor MUI pusat-Foto/Twitter/@misstweet-
“Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan.”
“Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan.”
Belum jelas apa tuntutan Mustopa dan ketidak adilan apa yang ia bicarakan dalam isi surat tersebut. Yang jelas, berdasarkan catatan pihak MUI, Mustopa sudah beberapa kali datang ke MUI dan meminta untuk bertemu dengan pimpinan lembaga.
BACA JUGA:'Penembak' MUI Pakai Air Soft Gun, Lepaskan Peluru Karet, Lukai 3 Staf
BACA JUGA:Rayakan Hardiknas, Ini 5 Rekomendasi Film Bertema Pendidikan
Dari foto KTP yang beredar, Mustopa diketahui adalah warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung yang lahir pada 9 April 1963.
Selain membuat surat bernada ancaman tersebut, Mustopa sempat juga menuliskan surat ke MUI dalam kapasitas dirinya sebagai “Wakil Nabi”. Dia menuntut agar Ketua MUI–Kemungkinan yang dimaksud adalah KH. Miftachul Akhyar–untuk mempersatukan umat islam yang terpecah belah.