Pasca Kecelakaan Kereta Brantas 112, Kemenhub Tambah Instrumen Peringatan Dini di Perlintasan Sebidang

Kamis 27-07-2023,22:14 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pasca kecelakaan antara Kereta Api Brantas 112 dengan truk tronton di Perlintasan Sebidang Jalan Raya Madukoro, Semarang, 18 Juli lalu, Ditjen Perkeretaapian berjanji merapikan perlintasan sebidang.  

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menyesalkan insiden pada perlintasan sebidang yang kerap berulang. "Penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas kami dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," Kata Risal Selasa, 25 Juli.  

Risal mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa upaya dalam merapikan perlintasan sebidang. Penanganan akan berfokus pada beberapa hal, meliputi: 

BACA JUGA:Perlintasan Sebidang Rawan Laka, Pakar Transportasi Usul Dipasang Videotron

1. Menghilangkan atau Menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter

2. Memasang pagar sterilisasi jalur KA

3. Program pembangunan Fly Over / Underpass

4. Membangun jalan kolektor/frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (Manajemen Lalu lintas)

5. Program pengadaan pintu perlintasan, Early Warning System (EWS), dan Pemasangan Rambu

6. Perbaikan perkerasan jalan (Modular Concrete LX/ Sintetis LX);

7. Pengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan.

8. Program Evaluasi Perlintasan Jawa dan Sumatera serta

9. Sosialisasi, Kampanye dan Promosi keselamatan di perlintasan.

BACA JUGA:Kecelakaan Kereta Api Brantas 112, Truk Tidak Terobos Perlintasan

BACA JUGA:Kecelakaan KA Brantas, PT KAI Ingatkan Penerobos Perlintasan Bisa Dihukum

Kategori :