Originator Profile, AI Buatan Jepang Siap Lawan Disinformasi yang Dihasilkan AI Generatif

Kamis 03-08-2023,21:56 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Doan Widhiandono

TOKYO, HARIAN DISWAY – Pemerintah Jepang tetapkan standar teknologi untuk mengatasi disinformasi. Standar itu juga akan menjadi regulasi untuk mengatur penggunakan kecerdasan buatan generatif semacam ChatGPT.

Menurut pemerintah Jepang, negara-negara G7 belum memiliki langkah tegas yang jelas dalam mengatasi disinformasi. Dan hal itu diperparah dengan maraknya penggunaan AI secara sembrono oleh orang tak bertanggung jawab belakangan ini.

Di sisi lain, pemerintah juga tidak bisa main larang. Bisa muncul tuduhan penyensoran kebebasan berekspresi bahkan memanipulasi opini publik.

BACA JUGA : Open AI Chat GPT-4 Makin Canggih, Tingkatkan Akurasi di 27 Bahasa

BACA JUGA : ChatGPT Masuk ke Dunia Pendidikan, Teknik Pengajaran dan Evaluasi Harus Berubah

Dalam pertemuan KTT G7 di Hiroshima pada Mei 2023, pemerintah Jepang diharap mampu memimpin bahkan mengatasi problematika tersebut lewat berbagai terobosan melalui kecanggihan teknologi dan inovasinya.

Kini, Jepang telah menyusun sebuah proposal aturan untuk regulasi AI generatif. Dasar berpikirnya, masalah yang disebabkan oleh teknologi baru harus ditangani dengan teknologi baru pula.

Dalam proposal juga disebutkan bahwa AI generatif seperti Chat GPT dengan mudah membuat informasi palsu yang canggih. Juga mampu meningkatkan penyebaran informasi yang salah di masa depan.

BACA JUGA:Tiongkok Luncurkan Regulasi Ketat Teknologi AI

Originator Profile buatan Jepang yang siap lawan disinformasi yang dihasilkan Chat GPT-Yomuri Shimbun-the japan news

Akhirnya, Jepang pun membikin Originator Profile. Web tersebut saat ini masih dikembangkan untuk memerangi maraknya disinformasi di kalangan publik. Dan peluncurannya direncanakan pada 2025.

Produk tersebut diciptakan dengan menggandeng 27 mitra. Di antaranya, surat kabar nasional Jepang, serta perusahaan periklanan, telekomunikasi dan IT. Mereka bergabung dalam bendera The Originator Profile Collaborative Innovation.

Cara kerjanya adalah memberikan tanda tangan legalitas secara digital ke konten internet seperti berita, situs web perusahaan, dan iklan. Tanda tangan tersebut akan diautentikasi oleh organisasi pihak ketiga dengan menyertakan nama dan alamat, sekaligus detail tentang kebijakan editorial atau pendirian perusahaan.

Teknologi itu juga memungkinkan pengguna web untuk mengevaluasi kebenaran konten. Sehingga ketika seorang oknum menyebarkan infromasi tanpa memiliki tanda tangan digital tersebut, perbuatannya akan dicap ilegal dan dikonfrimasi berasal dari sumber yang tidak kredibel.

Bagi mereka, penggunaan AI yang bertanggungjawab adalah dengan mempertimbangkan secara penuh hak asasi manusia. Misalnya, melindungi privasi seseorang, mencegah penyebaran disinformasi, dan mampu memberikan dampak yang besar terhadap sosial. (Rachmaddani Rizki Saputra)

Kategori :