INDONESIA mengalami darurat judi. Ribuan situs judi online berseliweran di dunia siber. Berbagai kalangan mengaksesnya dan tiap hari berjatuhan korban.
Mulai anak-anak, remaja, hingga para pensiunan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, jutaan orang mengakses situs-situs judi online. Jutaan lainnya mengakses konten-konten terkait judi online melalui berbagai platform.
Sejak 2018, Kemen Kominfo sudah memblokir 938 ribu konten judi online. Namun, konten-konten baru bermunculan melalui berbagai platform.
BACA JUGA:Menerima Endorse di Medsos, 26 Artis Ini Dilaporkan Terlibat Judi Online
BACA JUGA:Ketagihan Judi Slot, Pria di Surabaya Curi Rp 25 Juta Dari Toko, Habis Dalam Semalam
Dalam tiga bulan sejak Juli hingga awal September, 124.439 konten judi online diputus akses dan di-take down. Itu tersebar di sejumlah situs, platform sharing, dan berbagai media sosial.
Di saat bersamaan, juga muncul konten-konten baru yang mempromosikan judi online yang lain.
Yang menarik, berbagai situs ”baik-baik” juga disusupi dan memuat konten judi online.
Bahkan, berdasar pengamatan Kemen Kominfo dari Januari hingga awal September, ditemukan 9.052 situs pemerintah yang terdapat konten perjudian.
BACA JUGA:Menkominfo Akan Temui Kapolri, Bahas Pemberantasan Pinjol dan Judi Online
BACA JUGA:Setelah Judi Online, Kominfo Kini Sasar Situs Pinjol dan Para Promotornya
Maraknya judi online itu tak terlepas dari terlibatnya puluhan artis, content creator, dan influencer. Setidaknya, Polri sudah memeriksa 26 selebritas.
Termasuk di antaranya adalah Wulan Guritno yang disebut-sebut menjadi endorser platform judi online yang akhir-akhir ini membawa banyak korban.
Darurat judi online itu juga bisa dilihat dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut meneliti perputaran judi online itu sejak 2017 hingga 2022.