SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satreskrim Polrestabes Surabaya dikabarkan akan melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti alias Andini. Rekonstruksi dilaksanakan Selasa pagi, 10 Oktober 2023.
Informasi yang dihimpun Harian Disway, polisi melakukan rekonstruksi pukul 07.45 WIB. Tersangka Gregorius Ronald Tannur juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Adegan rekonstruksi rencananya dimulai dari kedatangan Ronald dan Andini di Blackhole KTV Club. Kemudian aktivitas mereka di dalam room 7 hiburan malam yang berada di Lenmarc Mall tersebut. Hingga pada saat di National Hospital.
BACA JUGA: Anaknya Bunuh Kekasih, Jabatan Edward Tannur Di-nonaktif-kan
BACA JUGA: Sebut Dini Meninggal karena Maag di Blackhole KTV, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Belum Diperiksa
Saat dikonfirmasi terkait rencana rekonstruksi, pengacara keluarga Andini, Dimas membenarkan informasi tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail.
“Saya besok tidak hadir Mas. Ada tim kami yang akan hadir untuk menyaksikan rekonstruksi,” ujarnya saat kepada Harian Disway, Senin, 9 Oktober 2023.
Harian Disway mencoba mengonfirmasi terkait rencana kepada Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dan Kanit Jatanras Iptu Ryo Pradana, tapi keduanya tidak berkomentar. Demikian pula dengan Kasi Humas AKP Haryoko Widhi
Seperti diceritakan sebelumnya, Polisi menetapkan Ronald sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Andini. Polisi mengungkapkan kronologi kejadian yang bermula dari Blackhole KTV Club.
Kombes Pol Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya menjelaskan kronologi penganiayaan yang menewaskan perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat tersebut.
Selasa malam, 4 Oktober 2023, pukul 18.30 WIB, sepasang kekasih itu makan di daerah G-Walk Citraland. Kemudian Ronald diajak ditelepon dan diajak oleh rekannya untuk karaoke di Blackhole KTV Club.
Usai makan malam, keduanya menuju ke Blackhole KTV Club. Di room 7, sudah ada 5 orang rekan Ronald yang menunggu mereka.
Malam itu, Ronald dan rekan-rekannya berpesta dan menghabiskan 4 botol miras jenis Tequila. Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, Ronald dan Andini pulang duluan.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Andini: IPW Sebut Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Tidak Profesional